Apakah Orang yang Berdo’a Kepada Selain Allah Musyrik?

Tanya: Apa status orang yang berdoa kepada selain Allah sedangkan dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin dan Al Qur’an telah sampai kepadanya? Apakah dia seorang muslim yang melakukan kesyirikan ataukah dia adalah seorang musyrik?

 

Jawab:

Orang tersebut adalah musyrik. Perbuatan syirik yang dia lakukan tidak bisa dimaklumi karena dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin sedangkan Allah Ta’ala berfirman,

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ

“Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan Dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).” (QS. Al An’am:19).

Sehingga siapa saja yang Al Qur’an itu telah sampai kepadanya maka hujjah telah tersampaikan padanya.

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً

“Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra:15).

Maka siapa saja yang Al Qur’an telah sampai kepadanya dan dakwah Islam pun telah dia terima lalu melakukan perbuatan kesyirikan sedangkan dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin maka dia adalah musyrik.

Sebagian ulama mengatakan bahwa jika orang tersebut tidak menyadari bahwa yang dia lakukan adalah kesyirikan disebabkan adanya banyak dai yang mengajak kepada kesesatan dan kesyirikan di sekelilingnya maka dalam kondisi ini status orang tersebut di akherat terserah kehendak Allah. Tegasnya statusnya di akherat sebagaimana orang yang tidak mendapatkan dakwah Islam (ahlu fatrah) yang akan mendapatkan ujian di akherat nanti. Jika dia lulus ujian akan masuk surga. Sebaliknya jika gagal maka akan masuk neraka.

Namun ketika orang tersebut meninggal dunia maka jenazahnya disikapi sebagaimana layaknya menyikapi jenazah orang musyrik, tidak dimandikan, tidak dishalati dan tidak dimakamkan di pemakaman kaum muslimin.

Intinya, pada asalnya tindakan orang tersebut tidak bisa dimaklumi, akan tetapi jika dijumpai ada orang yang tidak tahu bahwa hal tersebut adalah kesyirikan karena adanya para dai yang mengajak kepada kesesatan dan kesyirikan dan dia tidak tahu bahwa orang tersebut sebenarnya mengajak kepada kesyirikan maka dalam kondisi ini orang tersebut bisa dimaklumi sehingga status orang tersebut di akherat adalah terserah Allah.

Yang jelas orang tersebut berkewajiban untuk mencari dan mengenal kebenaran serta berusaha untuk itu sebagaimana dia berusaha untuk mencari pendapatan dan bertanya-tanya tentang kiat-kiat sukses dalam bekerja. Orang itu berkewajiban untuk bertanya tentang agamanya terutama perkara yang kurang jelas dia pahami. Kondisi orang tersebut yang tidak mendengar kebenaran, tidak menerima kebenaran serta pura-pura menutup telinga bukanlah alasan yang bisa diterima. Inilah hukum asal dalam masalah ini.

Tanya:

Apakah disyaratkan memahami hujah dengan pemahaman yang gamblang untuk terwujud yang dinamakan iqomah hujjah (tersampainya hujjah) ataukah cukup dengan semata-mata sampainya hujjah kepada orang tersebut?

Jawab:

Iqomah hujah adalah sebuah kewajiban bagi orang yang kurang bisa memahami duduk permasalahan sebenarnya. Demikian pula seorang musyrik, jika hujjah telah disampaikan kepadanya dalam pengertian dalil telah sampai kepadanya sehingga orang tersebut tahu bahwa masalah tersebut ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang membahasnya maka dia tidak lagi memiliki alasan di hadapan Allah mengapa dia melakukan hal tersebut.

Dalam iqomah hujah tidak ada persyaratan bahwa orang yag dinasehati tersebut memahami hujah dengan baik. Dalilnya dalam al Qur’an, Allah memberitakan bahwa iqomah hujah telah dilaksanakan untuk orang-orang musyrik. Meski demikian mereka tidak bisa memahami dalil yang disampaikan dengan pemahaman yang gamblang. Jadi iqomah hujah dinilai telah dilakukan dengan tersampaikannya dalil ke telinga orang tersebut.
Al Qur’an telah turun dan mereka pun telah mendengarnya, rasul telah datang dan telah mengingatkan mereka namun tetap mempertahankan kekafiran mereka maka Allah tidak memaafkan mereka. Oleh karena itu, Allah berfirman,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً

“Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS Al Isra:15). Realita menunjukkan bahwa rasul telah diutus.

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ

“Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan Dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya)”(QS Al An’am:19).

Berdasarkan ayat di atas syarat dalam iqomah hujah adalah tersampaikannya dalil kepada orang yang dinasehati.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ ».

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Demi Allah, zat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidak ada seorang pun dari umat ini baik Yahudi ataupun Nasrani yang mendengar keberadaanku kemudian mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaranku kecuali termasuk penghuni neraka” (HR Muslim no 403).

Ketika menggambarkan orang-orang kafir, Allah berfirman,

وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لا يَعْقِلُونَ

“Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.” (QS al Baqarah:171).

Meski demikian keadaan orang yang kafir, hujah dinilai telah tersampaikan kepada mereka. Dalam ayat di atas, Allah menggambarkan bahwa orang-orang kafir itu mendengar suara namun tidak faham makna bagaikan kambing yang diteriaki oleh penggembalanya. Kambing tersebut mendengar suara namun tidak faham yang dimaksudkan.

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْماً بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُمْ مَا يَتَّقُونَ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi”(QS at Taubah:115).

Dalam ayat ini Allah tidak mempersyaratkan ‘sehingga mereka jelas’ namun cukup ‘sehingga dijelaskan’. Inilah yang disebut dengan iqomah hujjah.

Jika orang yang dinasehati telah faham dengan kebenaran dan mengetahui dalil dan hujjahnya maka hujjah telah tersampaikan kepadanya meski dia tidak memahaminya dengan baik. Jadi tidak ada persyaratan faham dalil dengan sebenar-benarnya. Inilah yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil yang ada dan itulah yang ditegaskan oleh para ulama.

Sumber: Fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi, Ulama Riyadh, Murid Syaikh Abdul Aziz bin Baz

http://ustadzaris.com/apakah-orang-yang-berdoa-kepada-selain-allah-termasuk-musyrik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *