Jangan Menjadi Pembela Musyrikin!

Menurut para imam dakwah tauhid, tidak mengkafirkan penyembah kubur yang jahil mengandung konsekwensi tidak mengkafirkan Yahudi atau Kristen yang jahil. Dan pernah suatu waktu saya memberi analogi yang lebih ringan dari konsekwensi diatas, karena kuatnya karat syubhat dalam perkara ini. Karena jika saya bawakan apa yang diutarakan imam-imam dakwah seperti diatas, mereka akan langsung berlindung dibalik syubhat, “mereka orang kafir asli, sedangkan pembicaraan kita tentang muslim yang murtad!” 

Baiklah, karena saya tahu kemana mereka akan berlindung, sebagai rasa sayang kepada mereka saya beri contoh yang bisa dipahami oleh semua. Yaitu kasus muslim/muslimah yang melakukan pembatal!

Waktu itu saya contohkan dengan berita seorang muslimah yang meninggalkan Islam, membenarkan Isa sebagai anak tuhan, dimana tidak seorang pun bisa abstain dalam mengkafirkannya. Dan contoh ini -seperti yang saya utarakan- lebih ringan dari apa yang diberikan imam-imam dakwah seputar hal ini. 

Namun anehnya disaat banyak muslimin yang paham dan rujuk dari kekeliruannya, justru argumen ini ditolak oleh orang yang dianggap berilmu karena syubhatnya. Dan setelah diteliti ternyata syubhat ini hanya satu dari sekian syubhat-syubhat yang bersarang dikepalanya. Seperti syubhat: orang yang ijtihad melakukan syirik besar mendapat 1 pahala atau syubhat, Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak mengkafirkan Ibnu Arabi dan syubhat-syubhat lainnya.

Maka khawatir syubhat-syubhat tersebut tersebar ditengah-tengah penuntut ilmu yang mencari keselamatan, dibawah ini saya kutip cuplikan perkataan Asy-Syaikh Al Allamah Abdullah bin Abdurrahman Aba Buthain Rahimahullah yang saya isyaratkan diatas. Sebagai informasi, bahwa analogi yang saya berikan telah tepat dan bahkan masih lebih ringan daripada apa yang diutarakan oleh imam-imam dakwah.

Beliau berkata:

Sebagian orang yang membela musyrikin berdalil dengan kisah orang yang berwasiat kepada keluarganya untuk membakar jasadnya setelah ia wafat, (mereka berdalil dengan kisah ini) bahwa orang yang melakukan kekafiran tidak kafir dan tidak menjadi kafir kecuali mu’aanid (orang yang membangkang).

Dan jawaban atas perkara ini semua, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’aala telah mengutus rasul-rasul-Nya sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan agar tidak ada bagi manusia dihadapan Allah alasan/hujjah (apapun) setelah diutusnya rasul-rasul. Dan perkara terbesar yang dibawa para rasul dan diseru para rasul adalah peribadahan kepada Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya dan larangan dari kesyirikan yang berupa peribadatan kepaad selain Dia.

Maka apabila pelaku syirik besar diberi udzur karena kejahilannya, lalu siapa yang tidak diberi udzur?!

Dan konsekwensi dari ucapan ini adalah, tidak ada hujjah bagi Allah kepada siapa pun selain orang yang membangkang! Padahal orang yang mengucapkan ini tidak mungkin juga memberlakukan kaidahnya dalam semua keadaan(1), melainkan sikapnya pasti kontradiktif. Karena tidak mungkin baginya untuk abstain dari mengkafirkan orang yang ragu akan risalah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, atau ragu terhadap hari kebangkitan, atau selain dari itu dari pokok-pokok agama. Dan orang yang ragu, jahil.

Dan para fuqaha’ rahimahumullah telah menyebutkan dalam kitab-kitab fiqh hukum orang yang murtad. Yaitu orang Islam yang kufur setelah keislamannya, apakah dengan ucapan atau perbuatan atau keyakinan atau keraguan. Dan sebab keraguan adalah kejahilan.

Dan konsekwensi dari anggapan ini, dia tidak mengkafirkan orang-orang yang jahil dari orang Yahudi dan Kristen. Dan tidak pula orang yang jahil dari penyembah matahari atau bulan serta berhala-berhala karena kejahilan mereka. Dan tidak pula orang-orang yang dibakar oleh Ali bin Abi Thalib Rhadiyallahu ‘Anhu dengan api, karena kita telah pastikan bahwa mereka orang-orang jahil.

Padahal ulama sepakat akan kafirnya Yahudi dan Kristen atau orang yang ragu akan kafirnya mereka. Dan kami pastikan bahwa mayoritas mereka orang-orang jahil!

Lihat: Al Intishar Li Hizbillah Al Muwahhidin war Radd ‘Alal Mujadil ‘Anil Musyrikin 

—————————————————————-

(1) Yaitu kaidah, tidak mengkafirkan pelaku syirik besar karena jahil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *