Orang Awam Rafidhah Kafir?

Pertanyaan:

Salah seorang ikhwah mengingkari pengkafiran terhadap Rafidhah. Rafidhah yang dimaksud adalah mereka yang mengerjakan perbuatan kesyirikan seperti istighatsah dengan Husain dan ziarah serta haji ke kuburan-kuburan. Saudara kita ini berkata, -dia ini lebih senior dari saya dalam menuntut ilmu-;

“Mengkafirkan keyakinan mereka tidak berarti mengkafirkan orang awamnya yang jahil dan tersesat disebabkan imam-imam mereka. Tapi jika mereka sudah dinasihati dan diterangkan kepada mereka dan ditegakkan atas mereka hujjah, lalu mereka tidak menerima dan meninggalkan akidah rusak tersebut, wajib mengkafirkan mereka.”

Jawaban [Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak];

Segala puji hanya milik Allah. Rafidhah yang menamakan diri mereka dengan Syi’ah dan mengklaim mencintai ahlulbait Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, mereka merupakan seburuk-buruknya tha’ifah ummat. Pendiri mazhab ini adalah seorang Yahudi, namanya; Abdullah bin Saba’. Dan para pengikutnya, Saba’iyyah yang ghuluw yang mengklaim Ali Radhiyallahu ‘Anhu sebagai ilah (tuhan). Sedangkan pewaris mereka menuhankan imam-imam mereka dari keturunan Ali Radhiyallahu ‘Anhu. Mereka adalah orang-orang kafir berdasarkan ijma’ muslimin. Tapi apabila mereka menampakkan keislaman dan menyembunyikan keyakinan mereka, mereka adalah para munafik. Dan mereka tergolong kelompok Rafidhah yang ghuluw yang dinyatakan oleh para ulama; Bahwa mereka menampakkan rafdh dan menyembunyikan kekufuran yang jelas. Dan diantara Rafidhah ada para tukang maki, yang memaki Abu Bakr dan Umar dan membenci mereka berdua dan seluruh shahabat serta mengkafirkan dan mencap mereka fasik kecuali segelintir saja.

Dan sebaliknya mereka: ghuluw terhadap Ali Radhiyallahu ‘Anhu dan ahlulbait, dan mengklaim mereka ma’shum. Mereka meyakini bahwa Ali Radhiyallahu ‘Anhu lebih berhak menjadi khalifah sepeninggalan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan (kata mereka) Nabi telah mewasiatkan seperti itu namun para shahabat menyembunyikan wasiat ini dan merampas hak Ali sebagai khalifah. Sehingga mereka menggabungkan antara sikap ghuluw dan jafa’ (benci). Kemudian mereka mengambil sebagian pokok-pokok ajaran Mu’tazilah, seperti menafikan sifat, takdir. Kemudian mereka membuat kebid’ahan setelah berlalunya tiga kurun yang direkomendasikan dengan membangun istana-istana diatas kuburan imam-imam mereka. Mereka memasukkan kepada ummat ini syirik kuburan dan bid’ah-bid’ah kubur. Dan yang demikian ini tersebar ditengah-tengah mereka karena banyaknya kelompok-kelompok sufi.

Maksudnya bahwa Rafidhah secara umum adalah sejelek-jeleknya kelompok ummat. Terkumpul pada mereka sebab-sebab kekufuran; mengkafirkan shahabat, menolak sifat-sifat Allah, kesyirikan dalam ibadah dengan menyeru orang-orang mati dan istighatsah dengan mereka. Ini semua ada pada Rafidhah Imamiyah yang lebih dikenal dengan Itsna Asyariyyah. Mereka pada hakikatnya adalah orang-orang kafir, musyrikun namun mereka menyembunyikan hal ini karena tinggal ditengah-tengah muslimin maka mereka melakukan taqiyyah yang merupakan salah satu agama mereka, yaitu menyembunyikan kebatilan mereka dan berpura-pura dihadapan orang yang tidak sepaham dengan mereka.

Dan mereka mendidik generasi muda mereka diatas mazhab ini, seperti membenci para shahabat, khususnya Abu Bakr dan Umar. Dan diatas sikap ghuluw kepada ahlibait, terlebih Ali, Fathimah dan anak-anak mereka (Hasan dan Husain). Dengan ini diketahui bahwa mereka orang-orang kafir, musyrikin, munafikin. Dan ini merupakan hukum umum berlaku untuk kelompok ini. Dan adapun hukum atas mereka secara personal adalah seperti yang ditetapkan oleh ulama, bahwa hukum terhadap person tergantung kepada terpenuhinya syarat-syarat dan tidak terdapat padanya penghalang-penghalang. Maka berdasarkan ini maka mereka diperlakukan seperti perkaluan kepada orang-orang munafik yang menampakkan Islam.

Tapi wajib berhati-hati dari mereka dan tidak tertipu dengan muslihat yang mereka buat seolah-olah mereka para pembela Islam, ayat yang sesuai dengan mereka adalah firman Allah; Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal dia adalah penantang yang paling keras”. (QS. 2:204) Dan juga firman-Nya; “Dan apabila melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. (QS. 63:4). Namun bukan berarti berdasarkan ini bahwa setiap mereka telah terkumpul padanya pokok-pokok ajaran kufur dan bid’ah.

Dan sudah maklum diketahui bahwa imam-imam mereka dan ulama-ulama merekalah yang menyesatkan pengikutnya. Dan hal ini bukan berarti uzur terhadap awam mereka. Karena mereka fanatik, tidak menyambut seruan kebenaran. Oleh karena itu yang dominan terdapat pada mereka adalah memusuhi Ahlussunnah dan membuat tipu daya mencelakakan Ahlussunnah dengan segenap upaya yang mereka bisa. Akan tetapi mereka menyembunyikan hal ini, seperti kebiasaan orang-orang munafik. Oleh karena itu bahayanya mereka atas muslimin lebih besar daripada bahayanya Yahudi dan Kristen karena samarnya hakikat mereka bagi mayoritas Ahlussunnah. Dari sini tersebar pada banyak pengikut Ahlussunnah yang jahil ajakan pendekatan antara Sunnah dan Syi’ah. Ini ajakan kepada kebatilan!

Mazhab Ahlussunnah dan mazhab Syi’ah bertolak belakang dan tidak akan bertemu. Maka tidak mungkin dilakukan pendekatan kecuali diatas kesediaan meninggalkan pokok-pokok mazhab Sunnah atau sebagiannya, atau diam dari kebatilan Rafidhah. Padahal ini adalah tuntutan semua orang yang menyimpang dari jalan yang lurus, yaitu diam dari kebatilan! Persis seperti permintaan musyrikin kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk menyetujui mereka pada sebagian ajaran mereka, atau tidak menyinggung mereka sama sekali dan musyrikin juga demikian, seperti yang Allah Ta’aala firmankan; “Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu).” (QS. 68:9)

Sumber:

http://ar.islamway.net/fatwa/37825/%D8%AA%D9%83%D9%81%D9%8A%D8%B1-%D8%B9%D9%88%D8%A7%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%B1%D8%A7%D9%81%D8%B6%D8%A9

Pertanyaan: 

Apa hukum orang awamnya Rafidhah/Syiah ? Apakah hukumnya sama dengan para ulamanya mereka (yakni kafir,-pen) ?

Jawab [Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan]:

“Wahai Saudaraku,..tinggalkanlah perkataan seperti ini.. Rafidhah hukumnya satu! jangan kalian berfilsafat dengan kami, hukum mereka satu (kafir,-pen), mereka semua mendengar Al-Qur’an, mereka semua membaca Al-Qur’an, bahkan sebagian banyak dari mereka menghafal Al-Qur’an, telah sampai pada mereka hujjah, tegak atas mereka hujjah, tinggalkanlah kami dari berfilsafat seperti ini, dan dari pemikiran Irja’ yang sekarang telah tersebar disebagian pemuda dan para penuntut ilmu, tinggalkanlah!!

Barangsiapa yang telah sampai padanya Al-Qur’an maka telah tegak atasnya hujjah sampai hari kiamat. “Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya).” QS. Al-An’am (Ayat 19)

Na’am.

Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=128287

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *