Penanya berkata; Telah tersebar tasawwuf pada era belakangan ini. Dan diantara mereka ada yang awam. Musyrik tapi dia awam. Sepertinya dia bertanya tentag udzur bil jahl…
Jawaban: Kita tidak mengatakan semua sufi musyrik, ini yang adil. Kami memandang bahwa tasawwuf adalah bid’ah secara umum. Tasawwuf tidak ada asal usulnya pada agama Allah Azza wa Jalla. Meskipun orang-orang yang membela mereka jujur bahwa yang dimaksud adalah sikap zuhud yang disyariatkan, maka silahkan menamakannya dengan kezuhudan bukan dengan nama tasawwuf karena kata tasawwuf asalnya adalah kebid’ahan dalam beragama dan tidak ada asal usulnya pada agama Allah. Tapi kendati begitu kami tidak mengatakan bahwa semua tasawwuf itu syirik, karena disana ada tasawwuf yang bid’ah bukan syirik.
Tapi apabila tasawwuf yang dimaksud oleh si penanya sampai ke derajat kesyirikan seperti orang-orang yang menyeru penghuni kuburan atau bernadzar untuk mereka atau menyembelih untuk mereka, atau minta keselamatan melalui mereka, atau minta kepada mereka pertolongan dan seterusnya, apakah mereka dinamakan musyrikin meskipun awam, atau tidak? Ya, mereka dinamakan musyrikin. Maka mereka orang-orang musyrik. Tidak boleh memakan sembelihan mereka, menikahi mereka, karena mereka musyrikun. Tinggal masalah udzur bagi mereka disisi Allah, perkara ini saya abstain dalam masalah ini apabila mereka tidak memahami hukum syar’i pada perkara ini. Apakah mereka disikapi seperti ahli fatrah dari orang-orang yang tidak sampai kepadanya keterangan, perkara ini aku serahkan ilmunya kepada Allah. Aku tidak berani berfatwa dan silahkan merujuk kepada ulama kibar. Tanyakan kepada Syaikh Abdul Muhsin atau Hai’at Kibarul Ulama. Tapi kendati begitu saya berpendapat bahwa mereka musyrik. Dari sisi hukum di dunia dia musyrik. Yakni seseorang beribadah kepada penghuni kuburan. Menyembelih untuk mereka, bernadzar untuk mereka, minta dari mereka bantuan, istighatsah kepada mereka, menggantungkan hajat mereka kepadanya, menganggap bahwa penghuni kubur mampu memenuhi permintaan mereka, menyeru mereka selain Allah Azza wa Jalla, tidak diragukan bahwa dia musyrik berdasarkan nas Al Qur’an dan Sunnah; “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doanya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan mereka itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (QS. 46: 5-6)
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada menmendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. 35: 13-14)
Apabila kamu dapati seseorang menghadapkan dirinya kepada penghuni kubur, walaupun (penghuni kubur) seorang nabi. Dia bilang; selamatkan saya, berikan rezeki kepada saya, beri saya, atau dia menyembelih untuknya, atau bernadzar untuknya, atau istighatsah dengannya, atau minta kepadanya dipenuhi hajat dan diangkatnya kesulitan dan dia kembali kepadanya disaat-saat sulit, tidak diragukan bahwa ini adalah kesyirikan kepada Allah Azza wa Jalla. Kesyirikan kepada Allah Azza wa Jalla dan pelakunya dinamakan musyrik dan diberlakukan kepadanya hukum orang-orang musyrik di dunia. Tinggal masalah udzur untuknya atau tidak ada udzur apabila dia tidak tahu hukum syar’i pada perkara ini, melainkan dia ikut-ikutan kepada orang, perkara ini saya serahkan urusannya kepada Allah Rabbul Alamin.
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=I6AmV94IdPE&feature=youtu.be