Tulisan ini aslinya berjudul “Larangan….”. Tapi dalil yang ada tidak menunjukkan adanya larangan, karena itu kami ralat sedikit pada judul seperti yang tertera.
Kedua, sebagai muslim seseorang harus meyakini kebenaran hadits nabi selagi hadits itu shahih. Apakah ada pembuktian ilmiyah atau tidak. -selesai.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha , isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau berkata,
“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi (junub), beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.”
(HR. Bukhory No. 248 Dan Muslim No. 316)
“Jika seseorang yang tubuhnya sedang kepanasan lalu langsung diguyur kepalanya dengan air dingin, bisa menyebabkan saraf kaget atau bahkan stroke bila terjadi pada orang yang tidak sehat,” jelas dokter spesialis saraf dari Departemen Neurologi FKUI-RSCM.
Dijelaskan bahwa tubuh manusia memiliki regulasi yang tinggi karena terdapat thermo regulator (pengatur suhu) di otak. Ketika suhu tubuh panas, maka otak akan memerintahkan pembuluh darah untuk melebar agar terjadi penguapan dan penurunan suhu. Sebaliknya, otak akan memerintahkan pembuluh darah menyusut bila tubuh kedinginan. Bila pembuluh darah yang sedang melebar karena kepanasan tiba-tiba disiram air dingin, maka bisa menyebabkan pembuluh darah pecah. Jika hal tersebut terjadi di pembuluh darah otak, maka bisa menyebabkan stroke.
Hal yang sama juga terjadi ketika pembuluh darah yang sedang menyusut diguyur dengan air panas.
Saudaraku, mandi memang penting, tapi jangan lupa adabnya. Kadang kita semrautan ketika hendak mandi, sehingga asal mengguyur kepala tanpa melihat efek yang akan timbul. Maka dari itu, baiknya kita tak mengulangi tradisi “mendahulukan kepada” saat mandi.
Betul apa yang diterangkan dalam hadits, Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha , isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliu berkata,
“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi (junub), beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.”
(HR. Bukhory No. 248 Dan Muslim No. 316)
Dari hadits ini, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membasahi sebagian tubuhnya terlebih dahulu sebelum mengguyur seluruh badan. Subhanalloh! Ternyata tradisi “tidak mengguyur kepala lebih dahulu saat mandi” ini telah dijelaskan 15 abad yang lalu oleh Rosululloh shollallohu alayhi wasallam. Ini merupakan pelajaran mahal buat kita, bahwa Islam adalah rahmat bagi kita semua.
Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala merahmati kita semua….[]