
Pertanyaan; Apabila seorang muslim melakukan maksiat yang mengharuskannya dikenakan hukum had seperti zina dan ingin mensucikan dirinya dengan menjalani hukum had tersebut, tapi pemerintahnya tidak menegakkan hukum Allah apa yang harus dia kerjakan? Dan apabila dia minta dari sebagian kerabatnya atau teman-temannya untuk menegakkan hukum had atasnya, apakah yang seperti ini dibenarkan dan dosanya diampuni? Read More