Berkata asy-Syaikh Sulaymaan bin Sahmaan rahimahullaah:
“Termasuk perkara ma’lum minad diin bidh-dharurah bahwasanya Islam dan Kesyirikan merupakan dua kubu yang bertentangan dan membatalkan satu dengan yang lain.
Islam dan Kesyirikan tidak akan berkumpul pada waktu yang bersamaan dan tidak akan pergi pada waktu yang bersamaan.
Dan diatas ini, termasuk perkara yang mustahil terjadi, yaitu syubhat bahwa seorang musyrik/pelaku kesyirikan dianggap muslim.
Karena disitu terkumpul pada waktu yang bersamaan dua kubu yang membatalkan satu dengan yang lain.
[Majmu’ Fatawaa An-Najdiyyah]