Menyingkirkan Syariat dan Menggantinya dengan Undang-undang Buatan
Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi hafidzahullah Pertanyaan: Apa hukumnya menyingkirkan syariat Islamiyah dan menggantinya dengan undang-undang buatan, seperti undang-undang Prancis, Inggris...