Yang Belum Anda Ketahui tentang “Laa ilaaha Illallah”

Kalimat tauhid adalah kalimat ikhlas[1], ia merupakan kesaksian yang hak, dakwah semua rasul, ikrar penolakan terhadap kesyirikan, kunci keselamatan hamba dan pangkal semua perkara.

Karena kalimat ini makhluk diciptakan “Kami tidak ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat; 56). Karenanya juga para rasul diutus, kitab-kitab diturunkan “Dan Kami tiada mengutus sebelum kamu seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa “Laa ilaaha illa Ana” tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Aku, maka beribadahlah kalian semuanya kepada-Ku.” (Qs. Al Anbiya’; 25)

Karena kalimat ini juga terpecah menjadi dua golongan, satu golongan di surga dan golongan lainnya di neraka. Karenanya dunia mengalami kehancuran (al haaqah) dan datanglah kiamat yang besar (al waaqi’ah).

Karena kalimat ini pula pedang dihunus, jihad dikumandangkan, anak berpisah dari orang tuanya, suami meninggalkan istrinya.

Maka seseorang tidak masuk Islam kecuali setelah bersaksi dengan kesaksian ini Laa ilaaha Illallah Muhammadur Rasulullah. Apabila menolak, maka dia bukan termasuk orang Islam, bukan ahli tauhid. Melainkan dia tergolong orang-orang kafir, orang musyrik! Karena itulah kalimat ini menjadi rukun pertama dari rukun-rukun Islam dan merupakan kunci surga.

Arti kalimat ini adalah; tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah. Ia mencakup penolakan (nafi) dan penerimaan (itsbat). Laa ilaaha sebagai penolakan terhadap semua yang diibadahi selain Allah dari berhala-berhala, shanam atau watsan[2], malaikat-malaikat, para nabi, wali, jin yang diibadahi selain Allah.

Sedangkan illallah adalah penerimaan bahwa ibadah hanya milik Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah.

Adapun Muhammadur Rasulullah, artinya; mentaati perintahnya, membenarkan beritanya, menjauhi larangannya dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan syariatnya.

Diantara karakteristik kalimat tauhid bahwa huruf-hurufnya tidak ada yang bertitik. Ibnu Abdil Hadi Al Hanbali berkata; “Diantara keistimewaannya bahwa huruf-hurufnya semuanya muhmalah (tanpa titik) tidak ada satu pun padanya huruf yang bertitik, sebagai isyarat terhadap keharusan membersihkan diri dari segala sesembahan selain Allah Ta’aala.”

Muhammad bin Abil Fath Al Ba’li berkata, “Diantara keistimewaannya bahwa semua huruf-hurufnya jaufiyah (dari perut) tidak ada satu pun hurufnya yang berasal dari bibir, sebagai isyarat bahwa kalimat ini berasal dari hati.”

Syarat-syarat Laa ilaaha Illallah ada delapan;

Pertama; Ilmu yang mengikis kejahilan. Yakni orang yang mengucapkannya harus memahami maknanya berupa penafian dan penerimaan. Penafian ibadah dari selain Allah dari para malaikat sekali pun Jibril dan para nabi sekali pun Muhammad, dan penerimaan ibadah hanya untuk Allah Ta’aala.

Kedua; Yakin yang menghilangkan keraguan. Yakni orang yang mengucapkannya harus meyakini kebenaran kandungan kalimat ini. Kapan terdapat pada orang yang mengucapkannya sedikit saja keraguan, maka syahadatnya batal.

Ketiga; Ikhlas yang menghilangkan kesyirikan. Yakni orang yang mengucapkannya tidak boleh beribadah kepada selain Allah. Apabila dia beribadah kepada selain Allah seperti jin di lautan atau wali di kuburan, meskipun disamping itu dia juga beribadah kepada Allah, mengerjakan shalat, puasa, zakat dan ibadah lainnya kepada Allah, dia musyrik dan syahadatnya tertolak.

Keempat; Jujur yang menghilangkan kedustaan. Yakni orang yang mengucapkannya harus jujur dimana lisannya selaras dengan hatinya. Adapun orang yang mengucapkannya tapi hatinya mengingkari kebenaran yang terkandung pada kalimat ini maka dia termasuk orang-orang munafik yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekufuran.

Kelima; Kecintaan yang menghilangkan kebencian. Yakni orang yang mengucapkannya harus mencintai kalimat ini dan kebenaran yang dikandungnya berupa nafi dan itsbat (penolakan dan penerimaan) sehingga tercermin pada lisan dan perbuatannya. Mendakwahkan kalimat ini, mencintai sesama pemeluknya dan membenci serta marah kepada orang-orang yang meninggalkannya apalagi menistakannya.

Keenam; Ketundukan yang menghilangkan pembangkangan. Yakni orang yang mengucapkannya harus tunduk terhadap kandungan kalimat ini. Dia tidak boleh beribadah kepada selain Allah, karena kalimat ini menolaknya. Sebagaimana dia juga tidak boleh meninggalkan ibadah kepada Allah karena kalimat ini menetapkannya. Maka orang yang tidak beribadah kepada Allah sama sekali sedangkan dia punya kesempatan dia kafir kepada kalimat ini.

Ketujuh; Menerima yang menghilangkan penolakan. Yakni orang yang mengucapkannya harus menerima konsekwensi dari kalimat ini berupa memurnikan ibadah hanya untuk Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain Allah, dan hatinya ridha dengannya.

Kedelapan; Mengingkari apa-apa yang diibadahi selain Allah. Yakni meyakini bahwa ibadah kepada selainnya adalah kekufuran, kebatilan dan mengkafirkan pelakunya.

 

Pembatal-pembatalnya ada sepuluh;

Pertama; Melakukan kesyirikan kepada Allah, seperti menyembelih untuk jin atau wali seperti yang banyak dilakukan orang-orang jahiliyah dahulu dan sekarang.

Kedua; Menjadikan perantara antara hamba dengan Allah yang diseru, dimintai syafaatnya dan dijadikan tempat bertawakkal kepadanya.

Ketiga; Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu akan kekafiran mereka, atau membenarkan ajaran mereka.

Keempat; Meyakini selain petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lebih sempurna daripada petunjuknya, atau selain hukum beliau lebih baik daripada hukumnya, seperti orang-orang yang mendahulukan hukum para thaghut daripada hukum Islam.

Kelima; Membenci salah satu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam meskipun dia mengerjakannya, seperti orang yang membenci Islam atau sebagian dari ajarannya.

Keenam; Mengolok-olok salah satu dari agama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, mengolok-olok janji Allah berupa kenikmatan surga atau ancaman-Nya berupa azab di neraka.

Ketujuh; Melakukan sihir, atau ridha dengannya.

Kedelapan; Membela orang-orang musyrik dan meninggalkan orang-orang muslim.

Kesembilan; Meyakini ada sebagian orang yang boleh keluar dari syariat Muhammad seperti berlepasnya Khidr dari syariat Musa.

Kesepuluh; Berpaling dari mempelajari agama Allah yang dengannya sah keislamannya, tidak mau mempelajarinya dan tidak mengamalkannya.

Orang-orang yang melakukan salah satu pembatal ini kafir personnya apakah dia melakukannya sungguh-sungguh atau main-main atau melakukannya karena takut seperti takut kehilangan popularitas atau jabatan. Kecuali orang yang dipaksa dan hatinya tetap di atas keimanan, orang ini apabila melakukan salah satu pembatal diatas tidak kafir. Adapun selainnya kafir dan batal keislaman orangnya bukan hanya perbuatannya seperti igauan sumbang kelompok Murji’ah sesat.

[1] Ikhlas artinya bersih dan murni. Kalimat tauhid disebut kalimat ikhlas karena ia melepaskan orang yang mengucapkannya dari penghambaan kepada selain Allah dan menjadikannya murni sebagai hamba Allah semata.

[2] Shanam adalah berhala dalam bentuk makhluk hidup hewan atau manusia. Sedangkan watsan adalah apa saja yang diibadahi selain Allah baik berbentuk makhluk hidup atau bukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *