Al Qur’an Tidak Datang Menta’yin Semua Orang!!

Semoga uraian ini menjadi obat bagi syubhat “mengkafirkan perbuatan, bukan person” pada syirik besar disetiap keadaan!!

Asy-Syaikh Al Allamah Muhammad bin Ibrahim (Mufti Saudi sebelum Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz Rahimahumullah) mengatakan:

Sesungguhnya masalah takfir muayyan, diantara manusia ada yang mengatakan: muayyan / person tertentu tidak dikafirkan sama sekali. Mereka bersandar kepada sebagian redaksi ucapan Ibnu Taimiyah namun dengan pemahaman yang keliru. Dan saya mengira mereka ini tidak mengkafirkan kecuali orang-orang yang datang nash dari Al Qur’an bahwa ia kafir (secara personal) seperti Fir’aun.

Padahal Al Qur’an tidak datang menta’yin setiap orang (kafir). Bab hukum murtad dipelajari tapi tidak diterapkan. Ini merupakan kesesatan yang buta dan kebodohan yang besar. Melainkan (yang benar) hal itu diterapkan dengan syarat-syarat(nya).Kemudian mereka yang abstain, tidak mengkafirkan dengan ta’yiin dalam perkara yang samar dalilnya, (pelakunya) tidak dikafirkan sampai ditegakkan padanya hujjah risaliyah dari sisi jelasnya perbuatan dan dalil yang tepat. Dan apabila dijelaskan dengan keterangan yang cukup, (orang ini) dikafirkan apakah dia paham atau mengatakan: saya tidak paham, atau memahami kemudian menolak.

Karena kekafiran orang-orang kafir tidak semuanya karena inad (membangkang). Adapun perkara yang telah darurat diketahui bahwa Rasulullah mengajarkannya, lalu dia menyelisihinya, orang ini kafir dengan sekedar perbuatannya itu. Dan tidak butuh di ta’riif (penegakan hujjah) lagi apakah dalam hal furu’ atau ushul selagi dia bukan orang yang baru masuk Islam. Jenis ketiga adalah perkara yang ghamidhah / lebih samar lagi. Dalam perkara ini seseorang tidak dikafirkan walau pun setelah ditegakkan padanya dalil-dalil, sama saja apakah dalam perkara ushul atau furu’.

Diantara contohnya adalah orang yang berwasiat kepada keluarganya agar dia dibakar kalau dia mati.Dan imam dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab telah menulis kitab dalam masalah takfir muayyan yaitu kitab Mufidul Mustafid fi Kufri Tarikit-Tauhid. Beliau menerangkan dan menjelaskan bahwa tidak ada keraguan dalam mengkafirkan muayyan dengan syarat-syaratnya yang syar’i.Kemudian dalam bab takfir manusia ada tiga golongan: dua kelompok menyimpang dan satu tengah-tengah. Satu kelompok mengkafirkan dengan sekedar maksiat, mereka adalah kaum Khawarij yang mengeluarkan pelaku maksiat dari keimanan dan mengelompokkan mereka kepada golongan kafir.

Dan kelompok Mu’tazilah yang mengeluarkan pelaku maksiat dari keimanan dan tidak menggolongkannya sebagai orang kafir, tapi menghukumi mereka kekal di neraka. Adapun pengikut Al Haq tidak berkeyakinan seperti mereka dalam menilai pelaku maksiat. Dan tidak diragukan batilnya pendapat Khawarij dan Mu’tazilah. Sebagaimana tidak diragukan batilnya perkataan orang yang mengatakan: Orang yang mengucapkan Laa ilaaha Illallah adalah muslim, apa pun perbuatannya.

Fatwa Samahatus-Syaikh Al Allamah Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh (1/73-75)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *