APA JAWABAN SYAIKH BIN BAZ SAAT DITANYA HUKUM BERDOA/MENYERU JIN/SETAN?
Dari Abdul Aziz Ibn Baz kepada:….(fulan) semoga Allah menjaga keselamatannya.
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Merujuk kepada pertanyaan Anda yang diajukan kepada Idaratul Buhuts Ilmiyah Lil Ifta‘ No. 402 Tanggal 24/1/1407H dimana Anda bertanya tentang hukum berdoa/menyeru jin dan setan apakah dengan maksud atau tanpa maksud (melakukan kesyirikan -pentj) disebabkan karena jahil akan perkara akidah. Apakah seseorang diberi udzur/dispensasi dalam masalah ini?
Maka saya beritahu bahwa seorang muslim tidak boleh menyeru/berdoa kepada selain Allah dalam hal yang tidak disanggupi kecuali oleh Allah, siapa pun yang diseru itu. Apakah dengan maksud atau tanpa maksud, terlebih kalau yang diseru adalah jin dan setan-setan.
Dan sudah berlalu fatwa dari Lajnah Da’imah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta’ tentang hukum udzur bil jahl (apakah kejahilan merupakan udzur) maka kami lampirkan untuk Anda satu copian dari fatwa tersebut dan fatwa ini cukup (menjawab permasalahan ini) insyaallah.
Semoga Allah berikan taufik kepada semua terhadap keridhaan-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Mengabulkan.
Wassalamualaykum warahmatullah wabarakatuh.
========
Lampiran fatwa Lajnah Da’imah [No. 9257, tanggal 22/12/1405H]
Pertanyaan:
Apakah setiap orang yang melakukan perbuatan kufur atau syirik menjadi kafir, mengingat bahwa dia melakukan hal ini karena jahil. Apakah kejahilannya menjadi udzur atau tidak? Lalu apa saja dalil-dalil adanya udzur atau tidak adanya udzur?
Jawab:
Seorang mukallaf (muslim, berakal & baligh) tidak diberi udzur karena beribadah kepada selain Allah atau dia mendekatkan dirinya kepada selain Allah dengan menyembelih atau bernazar kepada selain Allah dan perbuatan yang semisal dengan ini dari ibadah-ibadah yang merupakan kekhususan Allah. Kecuali apabila dia berada pada selain negeri Islam dan dakwah belum sampai kepadanya, maka dia diberi udzur karena belum sampainya keterangan bukan karena semata-mata kejahilan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak seorang pun dari ummat ini mendengar perihal aku, apakah dia Yahudi atau Kristen, kemudian dia tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa melainkan dia termasuk penghuni neraka.”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak memberi udzur kepada siapa saja yang mendengar (perihal beliau), dan orang yang tinggal di negeri Islam dan telah mendengar perihal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Maka tidak ada udzur pada pokok keimanan karena kejahilan.
Adapun kisah orang-orang yang minta kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk dibuatkan dzaatu anwath (pohon untuk tabarruk/ngalap berkah), dimana disitu mereka menggantungkan senjata-senjata mereka, mereka ini dahulu orang-orang yang baru masuk Islam dan mereka hanya minta dan belum sampai mengerjakan. Dan apa yang mereka minta menyelisihi agama, tapi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menerangkan dengan penjelasan dimana apabila mereka tetap melakukan apa yang mereka minta, mereka menjadi kafir karenanya.
Selesai.
Seperti inilah seharusnya kita berpegang dalam perkara ini. Bukan malah menjanjikan pahala untuk orang yang menyembah jin atau setan karena ijtihadnya yang keliru.
Ya Allah kembalikanlah anak-anak dakwah ini ke jalan Mu saat mereka lupa mentauhidkan Mu