Berhati-hatilah!

Berhati-hatilah dari mengeluarkan seorang muslim dari Islam dengan hanya mengandalkan pemahaman dan pandangan akalnya. Karena mengeluarkan seseorang dari Islam atau memasukkannya merupakan perkara agama yang besar.

Maka perbuatan apa pun yang diperselisihkan ulama sebagai kekufuran, bentuk kehati-hatian adalah mengambil sikap abstain dan tidak tergesa-gesa, selagi tidak ada nash yang jelas pada perkara itu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Banyak manusia telah digelincirkan syaithan dalam perkara ini. Sebagian mereka mengurangi sehingga memberi lebel muslim kepada orang-orang yang telah ditunjuki oleh nash-nash Al Kitab dan As-Sunnah serta Ijma’ akan kekafirannya. Sebaliknya, selain mereka berlebih-lebihan sehingga mengkafirkan orang-orang yang ditetapkan oleh Al Kitab dan As-Sunnah serta Ijma’ akan keislaman mereka.

Asy-Syaikh Abdullah Aba Buthain Rahimahullah dalam Durarus-Sanniyah (10/374-375)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *