Barangsiapa memasang person tertentu selain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,
siapa yang mencintainya, sejalan dengannya, maka ia (dianggap) termasuk Ahlussunnah wal Jama’ah, dan siapa yang menyelisihinya, maka ia (dianggap) termasuk Ahlulbid’ah wal Furqah.
Sebagaimana yang seperti ini didapati pada kelompok-kelompok para pengikut imam-imam pada ucapan-ucapan mereka seputar agama dan selainnya.
Maka barangsiapa melakukan hal ini, ia termasuk Ahlulbid’ah dan (penyeru) kesesatan dan perpecahan.
Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah (3/347)