HUKUM UCAPAN “KESETIAAN UNTUK NEGERI”

Pertanyaan: Apa hukum seruan sebagian orang yang mengajak kepada wajib loyal kepada negara?

Jawab: Segala puji hanya milik Allah. Yang wajib loyal kepada Allah dan rasul-Nya, dalam artian seseorang memberikan cinta dan bencinya karena Allah. Bisa jadi negerinya bukan negeri Islam, maka bagaimana dia loyal kepada negerinya. Adapun apabila negerinya islami, wajib atas dia menginginkan kebaikan untuk negerinya dan mengupayakan kebaikan. Karena kecintaan hanya untuk Allah, karena barangsiapa dari ummat Islam yang taat kepada Allah, maka dialah wali (kekasih/loyalis) baginya. Dan barangsiapa yang melanggar agama Allah maka dia musuh baginya meskipun penduduk negeri yang sama, meskipun dia saudara kandungnya, atau pamannya, atau bapaknya dan seterusnya. Maka cinta dan benci hanya karena Allah.

Adapun sebuah negeri, maka dicintai apabila islami. Dan wajib bagi seseorang untuk memotivasi kepada kebaikan di negerinya dan agar negerinya tetap di atas Islam dan agar negeri dan penduduknya tetap dalam kedamaian. Ini yang wajib atas setiap muslim. Kami mohon kepada Allah untuk semua dan segenap muslimin agar mendapat taufik dan hidayah serta niat dan amalan yang ikhlas. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, para shahabat beliau dan orang-orang yang mengikutinya.

Majmu’ Fatawa Syaikh Ibn Baz rahimahullah (9/317)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *