Dalam risalahnya “Syarhus-Shudur bi Tahriim Raf’il Qubuur” Imam Asy-Syaukani menghikayatkan ijma’/konsensus ulama akan haramnya membangun/meninggikan kuburan dan membawakan dalil-dalil yang menjadi sandaran dalam perkara ini.
Dan diantara ucapan beliau disini adalah:
Maka tidak diragukan lagi bahwa sebab terbesar yang menjadi sumber keyakinan terhadap orang-orang mati adalah tipu daya syaithan kepada manusia berupa perbuatan membangun/meninggikan kuburan dan membungkusnya dengan kain-kain, menyemennya dan menghiasinya dengan perhiasan-perhiasan yang indah serta mempercantiknya dengan berbagai pemanis.
Karena kapan orang jahil melihat kuburan yang dibangun diatasnya kubah lalu ia memasukinya dan mendapati kain-kain indah membungkus kuburan, lampu-lampu hias menyala dan wewangian memenuhi ruangan, maka tidak diragukan hatinya akan dipenuhi pengagungan terhadap kuburan tersebut dan pikirannya pun menjadi sempit dari memikirkan hakikat kedudukan si mayit yang selayaknya. Sehingga masuklah rasa takut, pengagungan yang kelak menjadi benih akidah-akidah syaithan. Dimana hal ini menjadi tipudayanya yang paling besar bagi muslimin dan sarana terbesar yang mengantarkan kepada kesesatan hamba sehingga mengguncangnya dari keislaman sedikit demi sedikit sampai akhirnya ia pun meminta kepada si penghuni kubur itu hajat dan kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi kecuali oleh Allah. Sehingga jadilah ia termasuk ke dalam barisan musyrikin!