Fatwa no: 16041
Pertanyaan: Saya seorang mahasiswi usia saya dua puluh tahun. Allah telah menganugrahiku mengenal tauhid setelah sebelumnya saya lalai darinya. Sedangkan mayoritas keluargaku dan kerabatku hidup dalam kesesatan kesyirikan dan peribadatan kepada pimpinan-pimpinan tarikat baik yang masih hidup namun tidak hadir maupun yang sudah mati. Mereka minta dari pipinan-pimpinan tarikat tersebut kesembuhan untuk yang sakit, dipenuhi hajat kebutuhan, menyembelih dan bernadzar untuk mereka, memberikan rasa takut kepada mereka dan memberikan kepada mereka segala macam bentuk peribadatan.
Tapi keluarga dan kerabatku ini mengerjakan shalat, puasa, pergi haji dan membayar zakat. Dan saya tahu bahwa seorang musyrik semua amalannya gugur walaupun dia shalat dan puasa dan menyangka dirinya muslim. Allah Ta’aala berfirman;
لئن أشركت ليحبطن عملك ولتكونن من الخاسرين
“Jika kamu melakukan kesyirikan tentu Allah akan gugurkan amalanmu dan kamu akan termasuk dari orang-orang yang merugi.”
Setelah aku mengetahui tauhid dengan karunia dari Allah Ta’aala dan taufik dari-Nya, kemudian berkat radio Al Qur’an Al Karim Saudi, kemudian berkat buku-buku yang sampai kepadaku dari Arab Saudi, keluarga dan kerabatku mulai mengingkari sikapku ini dan sesekali memvonis diriku sebagai komunis, dan sesekali dengan tuduhan Wahhabi, dan sesekali dengan tuduhan pengikut Anshar Sunnah. Namun aku tidak mempedulikan hal ini. Karena sikapku mengatakan;
Apabila pengikut Ahmad dinilai Wahhabi
Maka aku akui bahwa aku seorang Wahhabi
Akupun berbincang-bincang dengan mereka bahwa apa yang mereka lakukan adalah kesyirikan yang besar, mengeluarkan pelakunya dari Islam. Tapi aku tidak dapati dari mereka selain bertahan dan tidak mau mendengar.
Dan sesekali saat aku berbicara dengan mereka, mereka menceritakan kepadaku kisah-kisah para guru mereka yang mereka anggap sebagai bentuk keramat. Misalnya, dahulu ada dikampung kami seorang wanita yang sudah sepuluh tahun menikah namun belum dikaruniai seorang anak. Dan ketika dia pergi kepada salah seorang pimpinan tarikat tersebut, dia menyuruh agar mengurungnya dan dia menulis untuk si wanita ini an-najdaat, yaitu lembaran-lembaran yang padanya ditulis rumus-rumus dan nomor-nomor kemudian dibakar, lalu wanita ini disuruh untuk menghirup asapnya dari hidung. Dan dia juga menulis al mahaya, yaitu rumus-rumus yang ditulis diatas selembar kayu kemudian dicuci dengan air dan diminum. Kemudian setelah terapi itu perempuan ini pun hamil dan melahirkan seorang anak.
Dan saya meyakini bahwa Allah lah yang memberi anak, Dia memberi kepada siapa yang Dia kehendaki anak-anak perempuan dan memberi kepada siapa yang Dia kehendaki anak laki-laki, atau menggabungkan laki-laki dan perempuan dan menjadikan siapa yang Dia kehendaki mandul. Tapi ketika aku sanggah mereka, mereka menolak; Bukankah wanita tadi pergi ke syaikh-syaikh tersebut dan punya anak?! Lalu aku menampakkan bahwa diriku tidak mampu lagi. Semua yang aku ketahui bahwa apa yang mereka lakukan dan begitu pula syaikh-syaikh mereka lakukan adalah perbuatan batil dan syirik. Tapi aku tidak sanggup menafsirkan tindakan-tindakan mereka atau apa yang dilakukan oleh syaikh-syaikh tersebut. Apa yang harus aku lakukan? Saya harap kalian memberiku faidah, semoga Allah membalas kebaikan kalian.
Kedua; Bahwa barangsiapa mentaati Rasul dan mentauhidkan Allah, tidak boleh baginya berkasih-sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya walaupun dia kerabatnya yang paling dekat berdasarkan firman Allah Ta’aala;
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.” (QS. 58:22)
Setelah membaca ayat ini aku memboikot keluargaku dan karib kerabatku, karena mereka seperti yang telah diketengahkan memberikan ibadah kepada selain Allah dan marah kepadaku dan mereka menyadari bahwa aku telah memboikot mereka, karena mereka juga seperti itu kepadaku. Apakah apa yang aku lakukan ini benar, dengan memboikot mereka atau aku termasuk orang yang telah memutuskan hubungan silaturrahim, karena mereka termasuk saudara dekatku (bibi-bibi dan paman-pamanku, paman-paman ayah dan paman-paman ibu, kakek-kakekku dan keturunan-keturunan mereka). Dan kondisi ini telah berlangsung dua tahun sejak pertama kali aku memboikot mereka.
Pertanyaan terakhir; Yaitu rasa ketakutan yang selalu mengusikku, dimana ada laki-laki yang melamarku, sedangkan mereka seperti yang telah aku terangkan tidak ada yang komitmen dengan tauhid, sedangkan seorang muslimah tidak boleh menikahi laki-laki musyrik, dan ayahku menerima lamaran itu dan aku dipaksa untuk menikah, karena jika tidak tentunya mereka tidak akan menerima lamaran itu. Sebab penolakanku adalah ketika aku bilang kepada mereka bahwa tidak ada satu pun laki-laki muwahhid yang tinggal dilingkungan jelek ini.
Apa yang harus aku lakukan? Bimbinglah aku, Jazakumullahu khairan!
Jawab:
Pertama; pujilah Allah Ta’aala yang telah menunjukimu kepada kebenaran dan manjadikan hatimu melihatnya dan mintalak kepada-Nya kekokohan diatasnya.
Kedua; Wanita yang hamil padahal sebelumnya sulit hamil, setelah dia melakukan ritual keadaan ini mencocoki takdir. Adapun dukun, mereka tidak memiliki pengaruh sama sekali dengan hamilnya di wanita ini atau akhirnya dia bisa melahirkan.
Ketiga; Perbuatanmu memboikot kerabat-kerabatmu yang musyrik tidak termasuk memutus silaturrahim, bahkan ini kecemburuan karena Allah dan termasuk bentuk mengingkari kemungkaran. Semoga Allah melipatgandakan pahala bagimu dalam aksimu ini. Tapi disyariatkan untukmu tetap bergaul dengan keluargamu untuk mendakwahi mereka dan mengarahkan mereka kepada kebaikan, jika kamu masih mengharapkan hal ini bermanfaat dan kamu tidak khawatir mereka berbuat jahat kepadamu, berdasarkan firman Allah Ta’aala;
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (Qs. An-Nahl: 125)
Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam; “Barangsiapa menunjuki kebaikan maka untuknya pahala orang yang mengerjakannya.” HR Muslim dalam Shahih-nya.
Keempat; Tidak boleh bagimu menikahi orang yang melakukan salah satu dari amalan-amalan kesyirikan, berdasarkan firman Allah Ta’aala;
ولا تنكحوا المشركين حتى تؤمنوا
“Dan janganlah kamu menikahi laki-laki musyrik sampai mereka beriman…” (Qs. Al Baqarah: 221)
Dan berdasarkan firman-Nya;
لا هن حل لهم ولا هم يحلون لهن
“Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka.” (Qs. Al Mumtahanah; 10)
Dan tidak boleh bagimu mentaati ayahmu atau selainnya dalam perkara ini, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam;
“Ketaatan itu hanya dalam perkara yang baik.” “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah).”
Hanya kepada Allah kita mohon taufik. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarganya dan para shahabatnya,
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta’
Anggota:
Syaikh Bakr Abu Zaid
Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh
Syaikh Shalih Al Fauzan
Syaikh Abdullah bin Ghudayyan
Syaikh Abdurrazzaq Afifi
Ketua:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Sumber: Fatawa Lajnah Da’imah Jilid 18 Halaman 267-271