Tidak Mengkafirkan Penyembah Kubur Karena Alasan: Belum Tegak Hujjah! [Syaikh Shalih Al Fauzan]
Tanya: Apa hukum orang yang tidak mengkafirkan penyembah kubur sampai ditegakkan atas mereka (penyembah kubur) hujjah. Apakah orang ini (yang...
Tanya: Apa hukum orang yang tidak mengkafirkan penyembah kubur sampai ditegakkan atas mereka (penyembah kubur) hujjah. Apakah orang ini (yang...
Pada fatwa Anda –(penanya bicara kepadamu wahai Samahatus-Syaikh)- tertanggal 20-5-1408 H dengan nomor (11043) yaitu (Anda mengatakan): Dari sini diketahui...