Tawassul dengan Jah/kedudukan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

tawassul jah

Termasuk hal yang tidak diragukan lagi bahwa jah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan kedudukannya sangat besar disisi Allah Ta’aala. Allah telah mensifati Musa dengan firman-Nya ((Dan Musa disisi Allah orang yang memiliki kedudukan)) (Al Ahzab: 69). Dan maklum diketahui bahwa Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lebih utama dari Musa. Beliau tanpa diragukan lebih tinggi jah nya dari Musa disisi Rabnya Subhanahu wa Ta’aala. Akan tetapi ini merupakan poin. Sedangkan bertawassul dengan jah nya poin tersendiri. Tidak boleh mencampuradukkan antara dua perkara ini, seperti dilakukan sebagian orang. Karena bertawassul dengan jah beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dilakukan oleh orang yang mengerjakannya dengan maksud doanya lebih diharapkan diterima (oleh Allah). Sedangkan perkara ini mengetahuinya tidak bisa dengan akal, karena termasuk perkara gaib yang mana akal tidak berperan mendeteksinya disini. Maka harus ada nukilan yang shahih yang bisa menjadi sandaran hujjah, tapi ini pun tidak ada. Karena hadits-hadits yang datang seputar tawassul dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ada 2: Shahih dan dha’if (lemah).

Adapun yang shahih, tidak terdapat padanya dalil sama sekali bagi orang yang membolehkannya. Seperti tawassulnya para shahabat dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada saat istisqa’ (minta hujan). Dan tawassulnya seorang yang buta dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, karena sebenarnya dia bertawassul dengan doanya beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bukan dengan jah atau diri beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Tapi disaat bertawassul dengan doa beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam setelah wafatnya tidak mungkin dilakukan, maka otomatis tawassul dengan beliau sesudah wafatnya tidak mungkin dan tidak dibolehkan.

Dan diantara bukti akan hal ini adalah bahwa para shahabat Radhiyallahu ‘Anhum, ketika mereka kekeringan di zaman Umar, mereka bertawassul dengan paman Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (yaitu) Al Abbas. Mereka tidak bertawassul dengan beliau (langsung). Hal ini tidak lain karena mereka mengetahui makna tawassul yang disyariatkan, yaitu apa yang telah saya sebutkan berupa tawassul dengan doa beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Oleh karena itu mereka bertawassul sepeninggal beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan doa pamannya. Karena ini yang mungkin sekaligus disyariatkan.

Begitu pula, tidak pernah dinukilkan bahwa ada orang buta bertawassul dengan doa si buta (yang disebutkan dalam hadits –pentj). Hal ini karena kunci dalam perkara ini bukan pada ucapan si buta ((Ya Allah sesungguhnya aku minta kepada-Mu dan menghadap pada-Mu dengan sebab Nabi-Mu nabiyyur-rahmah). Melainkan kunci terbesar ada pada doa beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam, sebagaimana ini kandungan janji beliau kepada si buta untuk mendoakannya. Dan indikasi ini kuat pada ucapan si buta ((Ya Allah berilah syafaat-Mu kepadanya untuk kesembuhanku)) maksudnya: terimalah syafaatnya/doanya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untukku ((Dan berilah syafaat-Mu kepadaku untuknya)) maksudnya: terimalah syafaatku/doaku Engkau kabulkan doanya terhadapku.

Maka konteks hadits berkisar seputar doa, sebagaimana jelas bagi pembaca budiman dengan penjelasan singkat ini. Maka hadits-hadits ini tidak ada kaitan sama sekali dengan tawassul yang bid’ah. Oleh karena itu tawassul seperti ini diingkari oleh Abu Hanifah, beliau berkata: “Aku benci meminta kepada Allah kecuali dengan Allah” sebagaimana terdapat di dalam Ad-Durr Al Mukhtar” dan kitab-kitab Hanafiyah lainnya.

Adapun ucapan Al Kautsari pada Maqaalaat nya: “Dan tawassul Al Imam Asy-Syafi’i bertawassul dengan Abu Hanifah disebutkan pada pembukaan Tarikh Al Khatiib dengan sanad yang shahih” adalah diantara sikap berlebih-lebihannya bahkan termasuk kekeliruannya. Karena sebenarnya ia mengisyaratkan kepada apa yang dikeluarkan oleh Al Khatib dari jalan Umar bin Ishaq bin Ibrahim, ia berkata: Ali bin Maimun bercerita kepadaku, ia berkata: Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata: “Sesungguhnya aku benar-benar bertabarruk/mengambil berkah dengan Abu Hanifah dan aku datang ke kuburannya setiap malam menziarahinya. Maka jika aku dihadapkan kepada suatu hajat, aku shalat dua rakaat dan aku datangi kuburannya. Dan aku minta kepada Allah hajatku disisinya. Kemudian tidak selang beberapa lama, hajatku dikabulkan.” Ini adalah riwayat yang lemah bahkan batil.

Syaikhul Islam telah menyebutkan di dalam Iqtidha’ Shiraatil Mustaqiim makna dari riwayat ini, kemudian menjelaskan kebatilannya. Beliau berkata: Ini dusta, diketahui kedustaannya dengan darurat bagi siapa saja yang memiliki sedikit ilmu riwayat. Karena sesungguhnya Asy-Syafi’i ketika mendatangi Baghdad, disana belum ada kuburan yang biasa dilakukan dia di sisinya sama sekali. Bahkan di masasa Asy-Syafi’i kebiasaan seperti ini belum dikenal. Asy-Syafi’i sendiri telah menyaksikan di Hijaz, Yaman, Syam, Iraq, Mesir kuburan para Nabi, shahabat dan para tabi’in yang mana disisi Asy-Syafi’i dan disisi muslimin mereka lebih utama dari Abu Hanifah dan yang semisalnya dari para ulama. Lalu kenapa ia tidak menyegaja berdoa selain di sisi kuburan Abu Hanifah. Kemudian murid-murid Abu Hanifah yang belajar langsung kepadanya seperti Abu Yusuf, Muhammad, Zufar, Al Hasan bin Ziyad serta orang-orang seangkatan dengan mereka, tidak ada dari mereka yang menyengaja berdoa, tidak di sisi kuburan Abu Hanifah atau selainnya. Kemudian telah berlalu dari Asy-Syafi’i nukilan yang shahih di dalam kitabnya dari makruhnya mengagungkan kuburan orang-orang shalih karena khawatir terfitnah dengannya. Hanya saja yang meletakkan hikayat-hikayat di atas, orang-orang yang kurang ilmu dan agamanya, atau nukilan ini diambil dari hikayat orang-orang tidak dikenal.

Adapun jenis ke dua dari hadits-hadits tawassul, yaitu hadits-hadits dha’ifah (lemah) sedangkan dhahirnya melegalkan tawassul yang bid’ah. Maka alangkah baiknya pada kesempatan ini memberi peringatan darinya. Diantara hadits-hadits ini:
((Allah Engkaulah yang menghidupkan dan mematikan, Engkau hidup tidak mati. Ampunilah ibuku Fatimah binti Asad dan talkin padanya hujjahnya dan lapangkan atasnya alam kuburnya dengan sebab hak nabi-Mu dan para nabi sebelum aku, sesungguhnya Engkau Yang Maha Mengasihi)) ini hadits lemah.

Dan diantara hadits-hadits yang lemah seputar tawassul, hadits berikut:
((Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk shalat kemudian membaca: Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan hak orang-orang yang meminta kepada-Mu. Dan aku meminta kepada-Mu dengan hak langkahku ini, bahwa aku tidak keluar untuk kejahatan, sombong, riya, sum’ah. Aku keluar menghindar dari kemurkaan-Mu dan mencari keridha’an-Mu. Aku meminta kepada-Mu untuk melindungiku dari neraka dan mengampuni untukku dosa-dosaku. Sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau. Kecuali Allah akan menghadap kepadanya dengan wajah-Nya dan tujuh puluh ribu malaikat memohonkan ampunan untuknya)) Ini hadits lemah.

Dan diantara hadits-hadits lemah atau bahkan palsu seputar tawassul:
((Ketika Adam jatuh kepada kesalahan, ia berkata: Wahai Rab, aku minta kepada-Mu dengan haknya Muhammad, ampunilah aku. Allah berkata: Wahai Adam, bagaimana kamu tahu Muhammad sedangkan ia belum aku ciptakan. Adam berkata: Wahai Rab, ketika Engkau ciptakan aku dengan tangan-Mu dan Engkau tiup padaku dari ruh-Mu, aku angkat kepalaku dan aku lihat diatas kaki-kaki Al Arsy tulisan Laa ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah, maka aku pun tahu bahwa tidaklah Engkau sandarkan pada nama-Mu kecuali ia makhluk yang paling Engkau cintai. Allah berkata: Kamu benar wahai Adam, sesungguhnya ia adalah makhluk yang paling aku cintai. Mintalah kepadaku dengan hak dia, maka aku ampuni kamu. Kalau bukan karena Muhammad aku tidak ciptakan kamu)) Hadits palsu.

Silsilah Al Ahadits Ad-Dha’ifah no hadits: 22

http://www.alalbany.net/4872

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *