Wahai Mu’allim Tauhid…!

Pertanyaan:

Ahsanallahu ilaykum, disini seseorang bertanya; Wahai mu’allim tauhid, saya minta kepadamu atasnama Allah untuk menjelaskan kepada kami masalah udzur bil jahl?

Jawab; Ya akhi, kami telah jelaskan perkara ini, apa kalian tidak paham? Hanya kepada Allah tempat mengadu.

Kami katakan bahwa orang yang diberi udzur karena kejahilan adalah orang yang tidak mendengar apa-apa tentang Islam di tempat terpencil, tidak mendengar apa pun. Tidak mendengar Al Qur’an, tidak mendengar hadits-hadits, dakwah tidak sampai kepada mereka.

Adapun orang yang tinggal bersama muslimin dan berada di negeri muslimin, mendengar adzan setiap waktu, atau orang-orang mengerjakan shalat di kanan dan kirinya, apakah orang seperti ini yang diberi udzur dengan kejahilan? Ini orang yang membodohi dirinya sendiri, tidak menghendaki ilmu, tidak menginginkan kebenaran, orang ini tidak diberi udzur, na’am….

Lanjutan pertanyaan;

Apabila seseorang tinggal di pelosok atau baru masuk Islam, apakah diberi udzur dengan kejahilan apabila dia menyeru selain Allah, sedangkan dia mengaku muslim?

Jawab:

Orang yang menyeru selain Allah, kami hukumi dia dengan kekufuran dan kami perlakukan dengan perlakuan kepada orang-orang kafir. Adapun apabila dia seperti yang Anda sebutkan, tidak sampai kepadanya keterangan apa pun, orang ini hukumnya kepada Allah. Tapi kita hukumi dia diatas agama yang ada padanya berupa kekufuran, kesyirikan dengan perbuatannya beribadah kepada kubur.

Adapun jika dia memiliki udzur (alasan) disisi Allah, orang ini urusannya kepada Allah, keadaannya seperti ahli fatrah yang tidak sampai kepadanya keterangan apa pun. Na’am.

Tapi sekarang seperti yang kalian ketahui, tidak ada satu pun yang tersembunyi. Media dan komunikasi tersebar, dan Al Qur’an diperdengarkan disetiap tempat di dunia sekarang. As-Sunnah (hadits-hadits) diperdengarkan, da’i-da’i berbicara. Islam tersebar, tidak ada rasanya satu negeri pun di bumi ini yang tidak dimasuki Islam, bukan begitu?!

Tidak satu negeri pun yang tidak ada masjid, tidak ada markaz-markaz Islamiyah, tidak ada minoritas muslimin. Islam sekarang tersebar, syi’ar-syi’arnya dipertontonkan di negeri-negeri kafir. Maka hujjah telah tegak Alhamdulillah, na’am.

Sumber: Syarah Nawaqidh Al Islam 20-8-1435 H

Link: https://www.youtube.com/watch?v=FU0ATXc6LDg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *