Asy-Syaikh Ar-Rajihi: Hukum Menuduh Orang Yang Mengkafirkan Penyembah Kubur Sebagai Takfiri Khawarij

Pertanyaan diajukan kepada Fadhilatus-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi Hafidzahullah

Penanya: Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Asy-Syaikh: Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

Penyanya: Apa kabarmu wahai Syaikh kami Abdul Aziz?

Asy-Syaikh: Hayyakumullah!

Penanya: Wahai Syaikh, saya punya dua pertanyaan penting -insyaallah-. Kami ingin tanyakan kepada Anda.

Wahai guru kami, telah terjadi fitnah ditengah-tengah ikhwah di Prancis dan kami butuh kepada jawaban yang jelas dan jelas –insyaallah-.

Telah berkata sebagian ikhwan yang bersandar kepada manhaj salaf, bahwa takfir adalah khusus bagi ulama kibar –seperti ini dengan mutlak-. Jika kamu melihat seseorang yang mengaku sebagai muslim, kemudian sujud kepada selain Allah atau menyembelih untuk selain Allah dan minta keselamatan dengan selain Allah dari orang-orang mati, mereka mengatakan: Tidak boleh bagi kita meyakini kafirnya orang ini, bahwa orang ini muslim sampai salah seorang masyaikh menghukuminya.

Dan tentu kami berbicara tentang akidah, kami tidak terang-terangan mengkafirkannya dan tidak pula berbicara tentang hukum baginya di akhirat dan tidak pula memberlakukan hukum kepada orang murtad seperti menghalalkan darah dan harta. Adapun meyakini bahwa orang ini musyrik, kafir, murtad dari Islam, perkara ini wajib atas kami dan harus bagi kami meyakini kafirnya orang ini. Karena mengkafirkan musyrikin masuk ke dalam pengertian kufur kepada thaghut. Sedangkan mereka menakut-nakuti orang dari takfir, seolah-olah ini penyakit dan seolah-olah ini dari cabang-cabang agama, sampai-sampai salah seorang mereka berkata, bahwa ia tidak meyakini kafirnya seseorang yang sujud kepada selain Allah, menyembelih untuk selain Allah dan mengingkari Al Qur’an diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Semua ini –wahai guru kami- secara bersamaan (mereka meyakini) bahwa person ini (muayyan) yang melakukan kesyirikan kepada Allah, bahwa ia adalah saudara baginya, ia shalat dibelakangnya dan memakan sembelihannya dan seterusnya dari hukum-hukum muslimin, karena orang ini mengucapkan Laa ilaaha Illallah, mencocoki pendapat Al Murji’ah Al Karramiyah. Sehingga mereka juga tidak mengkafirkan Rafidhah dan menganggap mereka muslim. Maka kami diskusi dengan mereka berdasarkan Al Kitab, As-Sunnah dan ijma’. Dan bahwa musyrik tidak dianggap muslim walaupun ia jahil. Dan bahwa point perselisihan (ada pada) apakah orang ini diberi udzur di akhirat apabila belum tegak padanya hujjah?! Adapun berkenaan dengan hukum dunia, maka ia musyrik, kafir berdasarkan ijma’. Dan sekarang mereka menuduh kami bahwa kami takfiriyun dan bahwa kami termasuk Khawarij dan tuduhan-tuduhan lainnya. Dan mereka berpegang dengan sebagian pendapat Samahatul Mufti dan Asy-Syaikh Al Fauzan dan begitu juga Asy-Syaikh Ibnu Baz yang terkait hukum murtad dihadapan hakim (qadhi). Dan ajaibnya, sebenarnya para ulama tersebut telah menerangkan perkara ini dengan keterangan yang jelas. Maka apa nasihat Anda untuk kami dan mereka?

Asy-Syaikh: Nasihatku bagi kalian, sesungguhnya kalian diatas kebenaran. Dan bawasanya wajib atas kalian mengkafirkan mereka, karena perkaranya jelas. Syirik, menyeru selain Allah, menyembelih untuk selain Allah, mengingkari Al Qur’an turun kepada Muhammad. Orang ini musyrik, tidak ada keraguan dan tidak ada kesamaran padanya.

Akan tetapi perkaranya adalah seperti apa yang kamu telah jelaskan. Yakni, seperti yang telah kamu sebutkan. Hukum di akhirat apabila belum tegak padanya hujjah. Adapun tuduhan bahwa kalian takfiriyun atau Khawarij, semua ini batil. Ini artinya, tidak mengkafirkan thaghut, artinya membiarkan kesyirikan, artinya membebaskan kesyirikan menyebar di tengah-tengah manusia, (artinya) tidak ada pembeda antara muwahhid dengan musyrik. Ini batil.

Penanya: Semoga Allah memberkatimu.

Asy-Syaikh: Dan tidak akan mencelakakanmu ucapan mereka bahwa kalian takfiriyun, bahwa kalian Khawarij. Ini tidak akan mencelakakanmu. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dituduh penyihir, penyair, dukun tapi tidak berpengaruh. Dan Ahlussunnah sejak dahulu dituduh begini, bahwa mereka nawabit, bahwa mereka begitu, bahwa mereka hasyawiyah, dan tidak berpengaruh. Masalah julukan ini sudah ada sejak lama, tapi tidak akan mencelakakan kalian. Selagi kalian diatas kebenaran, maka tidak mencelakakan kalian ucapan mereka bahwa kalian takfiriyun, Khawarij. Tidak mencelakakan kalian.

Penanya: Dan mereka –wahai guru kami-, bagaimana kami menyikapi mereka karena kami datangi mereka dengan Al Kitab dan As-Sunnah dan ucapan-ucapan ulama terdahulu dan sekarang, tapi tidak mau kembali kepada kebenaran?

Asy-Syaikh: Biarkan mereka, kembali kepada ulama, kembali kepada ahli ilmu pada apa yang telah mereka sebutkan, tanya kepada mereka.

Penanya: Wahai guru kami, apakah kami shalat dibelakang mereka? Apakah boleh shalat dibelakang mereka?

Asy-Syaikh: Wallahi, perkara ini apabila mereka tidak mengkafirkan musyrikin, jangan shalat dibelakang mereka, karena ini berarti mereka tidak kufur kepada thaghut.

Penanya: Insyaallah, hayyakumullah syaikh kami. Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Sumber: 

https://www.youtube.com/watch?v=avdutlJAmmw#t=247

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *