Termasuk pembatal keislaman, membenci ajaran Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, meski hanya 1 ajaran setelah ia mengetahui bahwa Nabi benar pernah mengajarkannya, dan meskipun ia mengerjakannya. Seperti orang yang melaksanakan shalat, tapi hatinya benci kepada shalat, maka batal Islamnya.
Allah Ta’aala berfirman:
“Yang demikian itu karena mereka telah benci terhadap apa yang Allah turunkan, maka Allah gugurkan amalan mereka.” Qs. Muhammad: 9
Asy-Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan berkata: Al karaahah yang terdapat pada ayat di atas adalah Al bught atau kebencian. Ini adalah riddah (kemurtadan) meskipun seseorang mengerjakan dan mengamalkannya, maka ia kafir. Kebencian yang ada di dalam hatinya adalah kekufuran, meski lahiriyah dia mengerjakannya.