Pertanyaan: Di sana ada yang mengatakan bahwa semua yang terikat dengan risalah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan menghadap kiblat dalam shalat walaupun dia sujud kepada gurunya tidak menjadi kafir dan tidak disebut sebagai musyrik. Sampai-sampai orang ini mengatakan: Sesungguhnya Muhammad bin Abdul Wahhab yang berbicara tentang orang-orang musyrikin bahwa mereka kekal di neraka apabila tidak bertaubat telah keliru dan salah. Dia berkata (juga): Sesungguhnya musyrikin dari ummat ini diazab (oleh Allah) kemudian dimasukkan ke dalam surga. Dia juga bilang: Sesungguhnya ummat Muhammad tidak seorang pun darinya yang kekal di neraka.
Jawab: Semua orang yang beriman kepada risalah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan semua yang beliau bawa dalam syariat Islam, apabila setelah itu sujud kepada selain Allah, wali atau penghuni kubur, atau syaikh tarikat dianggap kafir, murtad dari Islam, musyrik (telah menyekutukan) Allah dengan selain-Nya dalam peribadahan walaupun dia mengucapkan syahadatain saat sujudnya. Karena dia telah melakukan perbuatan yang membatalkan syahadatnya berupa sujud kepada selain Allah. Tapi dia mungkin diberi udzur karena kejahilannya! Sehingga tidak dihukum sampai diberitahu dan ditegakkan atasnya hujjah. Orang ini diberi penangguhan selama tiga hari sebagai udzur baginya untuk mengoreksi pendapatnya, dengan harapan dia bertaubat. Tapi jika dia bersikukuh diatas perbuatannya sujud kepada selain Allah setelah adanya keterangan maka dia dibunuh karena kemurtadannya berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Barangsiapa menukar agamanya maka bunuhlah dia”
Maka keterangan dan penegakan hujjah adalah untuk memberikan penangguhan kepadanya sebelum diterapkan hukuman atasnya bukan untuk disebut kafir setelah adanya keterangan. Karena orang ini disebut kafir dengan sebab perbuatannya sujud kepada selain Allah, atau nadzarnya yang berupa taqarrub (kepada selain Allah), atau menyembelih sembelihan, kambing misalnya untuk selain Allah.
Dan Al Kitab serta Sunnah telah menerangkan bahwa barangsiapa mati diatas kesyirikan dia tidak diampuni dan kekal di neraka berdasarkan firman Allah Ta’aala : [Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain dari kesyirikan bagi siapa yang Allah kehendaki] dan firman-Nya [Tidaklah orang-orang musyrik itu akan meramaikan masjid-masjid Allah, mereka menyaksikan terhadap diri-diri mereka sendiri dengan kekufuran. Mereka itu gugur amalannya dan mereka kekal di neraka]
Wabillahit-Taufiq
Lajnah Da’imah lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’
Anggota: Abdullah bin Qu’ud
Wakil ketua: Abdurrazzaq Afifi
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Sumber: Fatawa Lajnah Da’imah jilid 1 halaman 334