Perbedaan Mutlak & Mu’ayyan dalam Bab Takfir

Berikut ini adalah transkrip terjemahan penjelasan Asy-Syaikh Muhammad Aman Al Jami rahimahullah seputar perbedaan antara takfir mutlak dan takfir mu’ayyan dalam perkara syirik besar dengan perincian.
Beliau berkata:

Perbedaan antara takfir mu’ayyan dengan takfir mutlak dengan penjelasan yang rinci, insyaAllah.

Takfir mu’ayyan, boleh. Apabila ada seseorang dihadapanmu melakukan kekufuran yang nyata. Jika kamu melihat seseorang sujud kepada berhala, sujud kepada selain Allah. Apabila kamu lihat seseorang membawa kambing dan menyembelihnya di kuburan syaikh (wali fulan). Dia bilang: (ini) untuk syaikh (wali) fulan.

Apakah kamu katakan, bahwa mu’ayyan (person) ini, aku tidak kafirkan dia? Kafirkan dia tanpa sedikit pun keraguan. Karena dia telah melakukan kekufuran yang nyata.

Tapi apabila tidak terjadi hal itu, aku kafirkan dengan kaidah; barangsiapa melakun ini maka dia kafir. Barangsiapa menafikan sifat yang tetap berdasarkan Al Kitab dan As-Sunnah dari sifat-sifat Allah Ta’aala maka dia kafir. Barangsiapa menyeru selain Allah maka dia kafir. Barangsiapa minta keselamatan kepada selain Allah (istighatsah) maka dia kafir. Kamu mutlakkan seperti ini (takfir mutlak). Maka masuk ke dalam kaidah ini siapa saja dan keluar darinya siapa saja.

Tapi, apabila terjadi dihadapanmu, person tertentu (mu’ayyan) melakukan kekufuran yang nyata. Kamu memiliki dalil dan bukti dari Allah bahwa perbuatan ini kufur. Kamu kafirkan dia dan jangan ragu. Jika kamu tidak kafirkan dia, kamu yang kafir.

Link : https://www.youtube.com/watch?v=9TNQ9lnCzaM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *