Ketahuilah, siapa saja yang berpendapat dengan salah satu dari pendapat-pendapat berikut berarti dia telah terjatuh kepada irja’ atau termakan oleh syubhatnya;
1- Iman adalah pembenaran hati saja (Jahmiyah)
2- Iman adalah mengucapkan dengan lisan saja (Karramiyah)
3- Iman adalah pembenaran dengan hati dan mengucapkan dengan lisan (Murji’ah fuqaha’)
4- Iman adalah pembenaran dengan hati, ucapan dengan lisan dan amalan hati tanpa anggota badan.
5- Iman tidak bertambah dan tidak berkurang dan manusia pada asal keimanannya adalah sama.
6- Kekufuran hanya pendustaan saja (Jahmiyah)
7- Kekufuran tidak terjadi kecuali dengan keyakinan, atau pembangkangan, atau penghalalan. Dan mereka berdalil dengan ucapan At-Thahawi rahimahullah pada akidah-nya yang mengatakan; ((Kami tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat dengan sekedar dosa selagi tidak menghalalkannya.))
Sedangkan yang benar adalah; Kekufuran terjadi dengan ucapan, atau perbuatan, atau keyakinan. Dan kita tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat dengan sebab dosa selain kesyirikan atau kekufuran selagi dia tidak menghalalkannya.
8- Meninggalkan semua amalan anggota badan (jinsul amal sebagaimana istilah yang digunakan oleh Ibnu Taimiyah) bukan kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari millah Islam.
9- Amalan anggota badan adalah syarat sempurna iman dan bukan termasuk rukun atau syarat sah.
Sedangkan yang benar dalam persoalan ini adalah; jinsul amal anggota badan adalah rukun dalam iman, sedangkan satuannya selain shalat merupakan penyempurnanya.
10- Ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan kekufuran bukan kekufuran tapi dalil akan kekufuran.
11- Kekufuran-kekufuran yang bersumber dari ucapan dan perbuatan yang mengeluarkan pelakunya dari millah adalah yang bertentangan dengan iman dari segala macam sisi, atau yang menjadi dalil akan kekufuran. Dan menjadikan sebab kekufuran adalah keadaannya yang bertentangan dengan iman dari segala macam sisi atau keadaannya yang merupakan petunjuk akan kekafiran.
Sedangkan yang benar adalah; Kekufuran-kekufuran yang bersumber dari ucapan dan perbuatan yang mengeluarkan seseorang dari millah adalah yang ditunjuki oleh dalil bahwa itu kekufuran dan dia bertentangan dengan keimanan dari segala macam sisinya dan mau tidak mau ia menunjukkan akan kekufuran batin. Perhatikan perbedaannya!
12- Menjadikan syahwat dan hilangnya niat sebagai penghalang dari pengkafiran.
Hal ini disebut irja’ karena muaranya menjadikan kekufuran kepada keyakinan. Adapun apabila yang dimaksud dengan niat disini faktor kesengajaan yang lawannya adalah kekeliruan (tidak ada kesengajaan) maka iya. Tidak sengaja diantara penghalang pengkafiran. Tapi perlu diketahui cukup seseorang menjadi kafir apabila dia sengaja melakukan perbuatan kufur, meskipun dia tidak menginginkan kekufuran.
13- Meninggalkan shalat bukan kekufuran, karena ia merupakan amalan anggota badan. Sedangkan amalan anggota badan adalah syarat sempurnanya iman.
Hal ini disebut irja’ karena orang yang berpendapat seperti ini tidak mengkafirkan dengan sebab perbuatan, karena kekufuran menurutnya hanya keyakinan saja. Persoalan shalat adalah diantara persoalan yang paling terang dimana para shahabat telah sepakat akan kekafiran orang yang meninggalkannya. Adapun jika seseorang menguatkan pendapat yang mengatakan orang yang sesekali shalat sesekali meninggalkannya tidak kafir berdasarkan dalil-dalil syar’i yang ada padanya sebagaimana ini pendapat sebagian salaf, atau belum sampai kepadanya penukilan ijma’ yang seperti ini tidak ada kaitannya dengan irja’.
Dari sini diketahui kekeliruan sebagian orang yang mendengung-dengungkan ucapan sebagian salaf yang mengatakan; Barangsiapa mengatakan iman adalah ucapan, perbuatan dan keyakinan, bertambah dan berkurang maka dia telah selamat dari irja’ seluruhnya, awal dan akhirnya.
Ucapan ini tidak diragukan kebenarannya, tapi sesuai pemahaman orang yang mengucapkannya, yakni bahwa amalan, ucapan, dan keyakinan merupakan rukun iman dimana tidak mencukupi salah satunya tanpa disertai dengan yang lainnya. Adapun orang yang mengucapkan ucapan diatas tadi sedangkan dia tidak sependapat bahwa amalan anggota badan sebagai rukun keimanan, atau mengatakannya tapi membatasi kekufuran kepada pendustaan dan penghalalan, maka orang ini telah mengucapkan apa yang disampaikan oleh salaf tentang iman tapi sesuai pemahamannya sendiri.
Ucapan ini seperti sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Barangsiapa mengucapkan Laa ilaaha Illallah masuk surga” apa pendapat mereka tentang orang yang mengucapkannya tapi tidak mengucapkan syahadat yang kedua Muhammad Rasullah atau mengucapkannya tapi dia melalukan salah satu dari pembatalnya, maka hal ini seperti kasus diatas. Karena itu para ulama memperingatkan ummat dari sebagian kitab-kitab yang mengajak kepada mazhab irja’ padahal penulisnya mengikrarkan bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang. Wallahua’lam.