MEMPOSISIKAN KEMBALI UCAPAN IMAM DAKWAH “TIDAK ADA UDZUR BAGI KEJAHILAN”

Perkataan yang terdapat pada kitab KASYF SYUBUHAT ini merupakan teks/nash langsung dari penulis bahwa tidak ada udzur karena kejahilan dalam persoalan pokok agama, dimana pelaku kesyirikan musyrik, kafir meski jahil.

Adapun ucapan beliau yang bias dan samar hendaknya dipahami dalam bingkai keterangannya yang tegas. Karena membawa ucapan alim kepada makna yang searah adalah sikap yang lebih beradab daripada mempertentangkannya.

Diantara perkataan beliau yang samar dan kemudian dipertentangkan dengan ucapannya disini adalah ucapan beliau yang terdapat pada akhir risalahnya kepada penduduk Qashim; “Kalau kami tidak mengkafirkan orang yang beribadah kepada berhala yang berada diatas kuburan Abdul Qadir disebabkan kejahilan mereka dan tidak ada yang memperingatkan mereka, bagaimana kami bisa mengkafirkan orang yang tidak hijrah kepada kami dan tidak ikut mengkafirkan?!” Durarus Sanniyyah (1/104).

Berdasarkan nukilan ini sebagian orang menyimpulkan bahwa penulis tidak mengkafirkan orang yang beribadah kepada selain Allah kalau jahil sampai ditegakkan hujjah atau diberitahu. Padahal ucapan ini bukan nash dalam persoalan yang sedang dibahas berdasarkan beberapa alasan;

Pertama, penulis manusia yang bisa keliru dimana ucapannya juga dipengaruhi dengan kondisi dan keadaan. Dan summber ucapannya ini terdapat pada akhir risalah kepada penduduk Qashim yang menanyakan tentang akidahnya. Setelah secara panjang lebar beliau terangkan akidahnya, di akhir risalah penulis menepis tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan dakwahnya. Dimana diantara tuduhan tersebut mereka mengatakan bahwa penulis mengkafirkan orang yang tidak mau hijrah dan tidak ikut mengkafirkan. Dan dimaklumi bahwa suatu perkataan yang dilontarkan dalam konteks sanggahan tidak sama dengan perkataan yang berupa pemaparan yang searah.

Kedua, terdapat pada sumber lain bahwa penulis mengkafirkan orang yang beribadah kepada Abdul Qadir. Pada risalah ke delapan dari kitab Ar-Rasaa’il Asy-Syakhshiyyah beliau berkata; “Maka ketika mereka melihatku mengajak orang-orang kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bahwa tidak ada yang diibadahi kecuali Allah, dan bahwa barangsiapa beribadah kepada Abdul Qadir maka dia kafir dan Abdul Qadir berlepas diri darinya dan begitu pula orang-orang yang menyeru orang-orang shalih atau para wali atau memanggil mereka atau sujud kepada mereka atau bernazar untuk mereka atau memberikan kepada mereka salah satu dari macam-macam ibadah yang merupakan hak Allah semata atas segenap hamba-Nya,,,dstnya.” Alasan ini membuktikan bahwa ucapan penulis “tidak mengkafirkan orang yang beribadah kepada kuburan Abdul Qadir…” bukan patokan dalam persoalan ini.

Ketiga, ucapan penulis “tidak mengkafirkan orang yang beribadah kepada berhala yang ada pada kuburan Abdul Qadir…” adalah “disebabkan karena kejahilan mereka dan tidak ada yang memberitahu” sebagaimana telah dijelaskan sendiri olehnya. Dan orang yang jahil karena tidak ada yang memberitahu tidak boleh diperangi karena dianggap telah kafir lahir dan batin sampai diberitahu. Karena diantara makna kafir artinya kekafiran yang mengharuskan hukuman, diperangi atau dihukum sesuai had. Dan seorang yang kafir atau murtad di dalam Islam tidak dihukum sampai ditegakkan hujjah atasnya terlebih dahulu atau dimintai tobat. Bukti akan hal ini adalah konteks yang melatar belakangi pernyataan beliau rahimahullah ini. Karena sebagaimana terdapat dalam Durarus Sanniyah (1/102) beliau ditanya tentang perkara-perkara yang menjadikan seseorang diperangi lalu beliau menerangkan 4 hal. Kemudian setelahnya beliau menepis tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya sehingga maksud “tidak mengkafirkan..” adalah tidak memerangi karena si pelaku telah kafir lahir dan batin.

Keempat, para ulama dari garis keturunan penulis sendiri telah menerangkan maksud ucapan kakek mereka sebagaimana pada point ketiga bahwa “tidak mengkafirkan” artinya tidak langsung memerangi sampai diberitahu dulu. Berkata Syaikh Abdullah dan Ibrahim bin Abdullahif dan Syaikh Sulaiman bin Sahman rahimahumullah; “Adapun nukilan dari Syaikh Muhammad bahwa beliau tidak mengkafirkan orang-orang yang berada di sekitar kubah Al Kawwaz dan semisalnya.Dan bahwa beliau tidak mengkafirkannya sampai mendakwahinya dan sampai hujjah sampai kepadanya. Kami katakan; Benar! Karena sesungguhnya Syaikh tidak mengkafirkan manusia begitu saja kecuali setelah tegaknya hujjah dan didakwahi. Karena mereka pada saat itu berada pada masa fatrah dan ketidaktahuan akan ajaran kenabian. Karena itu beliau bilang “karena kejahilan mereka dan tidak ada yang memberitahu.”…dstnya.” Durarus Sanniyah (11/430) Dan telah dimaklumi bahwa ulama sepakat ahli fatrah kafir di dunia dan akan diuji kembali di akhirat. Wallahu a’lam.

Kelima, diantara ulama ada yang dengan tegas mengatakan bahwa ucapan penulis “kami tidak mengkafirkan…” terjadi pengurangan atau mengalami penyelewengan. Syaikh Al ‘Allamah Hamid Al Faqi rahimahullah pada catatan kaki terhadap kitab Mishbah Adz-Dzalam (hal 28) mengatakan; “Pada ucapan ini dipastikan terdapat pengurangan atau penyelewengan. Karena kesimpulannya berakhir pada kekeliruan yang fatal bertentangan dengan teks-teks Al Kitab dan As-Sunnah. Apabila beliau tidak mengkafirkan orang yang beribadah kepada berhala lalu siapa yang kafir? Tidak diragukan bahwa ini bukan dakwah Islam, bukan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang terkenal di dalam Kitab At-Tauhid, Kasyf Syubuhat, Tsalatsatul Ushul dan kitab-kitab lainnya yang menerangkan bahwa tidak sah islam seseorang sampai dia mengetahui apa itu thaghut, mengkafirkannya, memusuhinya dan memusuhi orang-orang yang mengibadahinya…” dstnya. Sumber; http://www.al-afak.com/showthread.php?t=7811

Wallahua’lam.

 

Jafar Salih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *