MINTA SYAFAAT AKHIRAT DARI ORANG YANG MASIH HIDUP

Gambaran permasalah ini adalah seseorang yang berkata kepada temannya, atau gurunya, atau selainnya; “Wahai fulan, jika kamu tidak mendapati aku di surga cari aku atau tanyakan kepada Allah dimana aku.”

Sejauh penelusuran kami asal usul ucapan ini adalah sebuah hadits shahih yang berbicara tentang syafaat yang diberikan oleh orang-orang yang beriman kepada temannya yang beriman lainnya di akhirat.[1] Tapi hadits ini sama sekali tidak menerangkan bahwa dulu di dunia mereka saling meminta syafaat dari temannya, apakah untuk dimasukkan ke dalam surga atau diselamatkan dari neraka.

Selain itu ada juga ucapan yang dinisbatkan kepada Ibnul Jauzi yang berkata kepada teman-temannya; “Kalau kalian tidak mendapati aku di surga diantara kalian, tanyakan aku. Bilang; Wahai Rab kami hambamu si fulan dahulu selalu mengingatkan kami kepadamu, kemudian beliau menangis.[2]

Persoalannya, bolehkah mengatakan ucapan tersebut kepada seseorang yang diyakini orang shalih?

Pertama, ucapan di atas tidak keluar dari bentuk minta syafaat. Karena syafaat menurut Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan adalah; minta kebaikan untuk orang lain. Sedangkan disini dia minta kepada temannya yang hidup, agar di akhirat temannya ini minta kepada Allah untuk menyelamatkannya apabila ternyata nasibnya di neraka.  Ringkasnya dia minta agar temannya minta kepada Allah. Inilah bentuk minta syafaat.

Pembagian syafaat

Apabila telah dipahami bahwa bentuk permintaan di atas termasuk ke dalam perbuatan minta syafaat, maka ketahuilah bahwa syafaat di akhirat ada dua macam;

Pertama; Syafaat mutsbatah, atau syafaat yang diakui keberadaannya oleh Al Qur’an.

Dan kedua; Syafaat manfiyah, atau syafaat yang diklaim oleh orang-orang musyrikin namun ditolak keberadaannya oleh Al Qur’an.

Al Imam Al Mujaddid rahimahullah berkata; [Syafaat manfiyah adalah syafaat yang diminta dari selain Allah dalam perkara yang tidak disanggupi kecuali oleh Allah. Sedangkan syafaat mutsbatah adalah syafaat yang diminta dari Allah.] Al Qawaid Al Arba’, yang terdapat dalam kitab Silsilah Syarah Rasa’il (hal 341-342).

Dan dalam kitab Asy-Syafa’at (hal 21)guru kami Al Walid Al ‘Allamah Al Muhaddits Muqbil Al Wadi’iy rahimahullah berkata; [Syafaat mutsbatah (syafaat yang diakui Al Qur’an) tidak diterima kecuali apabila syarat-syaratnya terpenuhi;

1- Kemampuan Asy-Syafi’ (pihak yang diklaim sebagai pemberi syafaat) dalam memberi syafaat. Allah Ta’aala berfirman; “Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka menyakini(nya).”(Qs. Az-Zukhruf: 86)

2- Islamnya Al Masyfu’ lahu (pihak yang menerima syafaat). Allah Ta’aala berfirman; “Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya.” (Qs. Ghafir: 18)

3- Izin Allah kepada Asy-Syafi’ untuk memberi syafaat. Allah Ta’aala berfirman; “Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya?” (Qs. Al Baqarah: 255)

4- Keridha’an Allah terhadap Al Masyfu’ lahu.  Allah Ta’aala berfirman; “Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengitinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya). (Qs. An-Najm: 26) ]

Kapan salah satu syarat-syarat diatas tidak terpenuhi maka ia termasuk ke dalam syafaat kedua, yaitu syafaat yang akui oleh musyrikin tapi dinafikan oleh Al Qur’an.

Asy-Syaikh Ahmad Al Hazimi hafidzahullah menerangkan; [Perbedaan antara kedua syafaat diatas adalah apabila diminta dari Allah dialah syafaat mutsbatah. Dan apabila diminta dari selain Allah maka dialah yang disebut syafaat manfiyah atau syafaat syirkiyah (yang syirik). Dan syafaat mutsbatah berlaku dengan dua syarat;

Pertama, izin Allah kepada Asy-Syafi’ untuk memberi syafaat.

Dan kedua, Allah ridha kepada Al Masyfu’ lahu atau yang menerima syafaat. Dan kapan salah satu syarat tidak terpenuhi maka dia termasuk ke dalam syafaat manfiyah.] Al Qaulus Sadiid fi Bayani Hukmi Thalabis-Syafaah minas-Syahid (hal 5-6)

Kembali kepada hakikat ucapan di atas, apabila ada seseorang berkata kepada temannya; “Tolong aku jika kamu tidak dapati aku di surga” atau ucapan yang semisal dengan ini. Disini orang ini minta kepada temannya yang hidup di dunia. Apabila yang diminta adalah agar temannya berdoa di dunia untuk kebaikan dirinya di akhirat, hal ini tidak diperdebatkan bahwa hukumnya boleh, meski yang lebih utama adalah seseorang berdoa sendiri. Tapi dalam kasus ini gambarannya berbeda. Dia bukan minta temannya berdoa di dunia, tapi minta temannya mencarinya di akhirat. Pada ucapan ini terdapat beberapa pelanggaran syar’i;

Pertama, tazkiyah atau pujian kepada seseorang tanpa ilmu. Dimana pada ucapannya ini tanpa sadar dia telah memuji orang tersebut sebagai orang yang istiqamah sampai akhir hayatnya. Bahkan kalau ada yang mengatakan pada ucapan ini terkandung persaksian bahwa person tertentu sebagai ahli surga, dia tidak keliru. Dan ini menabrak pokok sunnah.

Kedua, Orang ini telah berburuk sangka kepada Allah bahwa Allah akan menempatkan dirinya di neraka, padahal Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda; “Jangan kalian mati kecuali dia berbaik sangka kepada Allah.”

Ketiga, minta dari seseorang sesuatu yang tidak dimiliki olehnya. Karena dimaklumi bahwa syafaat hanya milik Allah. Oleh karena itu tidak dinukil dari seorang pun shahabat beliau bahwa ada yang melakukan hal ini diantara mereka, kecuali Rabi’ah bin Ka’ab Al Aslami Radhiyallahu ‘Anhu yang minta kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagaimana terdapat pada Shahih Muslim. Rabi’ah Radhiyallahu ‘Anhu berkata; “Aku minta kepadamu menjadi temanmu di surga.” Dan pada riwayat Imam Ahmad ia berkata, “Aku minta kepadamu syafaatmu.” Namun maksud ucapan Rabi’ah ini adalah seperti yang dijelaskan oleh Al ‘Allamah Ibnu Baz rahimahullah berkata; [Maksud (ucapan Rabi’ah); aku minta kepadamu menemanimu di surga dengan kamu tunjuki aku sebab-sebabnya] http://www.binbaz.org.sa/noor/1366

Dan bisa juga dikatakan bahwahal ini berlaku khusus untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Karena telah diketahui bahwa Allah memberikan kepadanya wewenang syafaat. Adapun selain beliau, kita yang hidup tidak mengetahui bahwa seseorang diberi wewenang memberikan syafaat atau tidak, sekalipun dia orang shalih semasa hidupnya, apalagi orang itu belum wafat.

Keempat, perbuatan ini membuka celah bagi orang-orang musyrikin untuk mendebat ahli tauhid. Kenapa kalian melarang kami minta syafaat kepada Nabi, sedangkan kalian sendiri minta kepada teman atau guru kalian, apakah guru dan teman kalian lebih tinggi kedudukannya dari Nabi?!

Kemudian apabila ucapan tersebut kita dudukkan dengan syarat-syarat syafaat mutsbatah satu persatu tampak dengan jelas hukum perkara ini.

Dan untuk lebih memperjelas perkara yang sudah terang ini sehingga tidak menyisakan sedikit pun keraguan kami mengajukan pertanyaan kepada beberapa ulama Saudi Arabia yang bisa kami hubungi.

Pertama adalah yang diajukan kepada Prof. Dr. Isham Sinani hafidzahullah oleh Yayasan Sahabat Iman, Semarang;

Pertanyaannya; “Tersebar di tengah-tengah kami ucapan seseorang kepada saudaranya yang shalih; “Apabila Allah masukkan kamu ke dalam surga, berilah syafaat kepadaku.” Apa hukum ucapan seperti ini?

Prof. Dr. Isham Sinani hafidzahullahmenjawab;  [Permintaan seperti ini tidak sepatutnya. Karena syafaat bukan miliknya, ditambah lagi seseorang (yang dimintai ini) bisa tertipu keadaannya. Kedua, bahwa salaf kita dahulu dan para shalihin tidak ada yang mengatakan ucapan ini.]

Kemudian pertanyaan yang sama juga diajukan kepada Prof. Dr. Syaikh Abdullah Dumaiji hafidzahullah [Guru besar akidah Universitas Ummul Qura, Makkah] oleh Yayasan Sahabat Teladan, Bogor;

Pertanyaannya: “Apa hukum minta syafaat dari orang hidup, seperti seseorang yang berkata kepada temannya: “Kalau kamu tidak dapati aku di surga carilah aku dan tanyakan kepada Allah aku (dimana)” yakni dia minta kepada temannya yang masih hidup untuk memberinya syafaat di akhirat kelak apakah untuk masuk surga atau keluar dari neraka.

Prof. Dr. Syaikh Abdullah Dumaiji hafidzahullah menjawab; (Minta) syafaat dibolehkan dan boleh juga memintanya dari orang yang masih hidup di dunia dalam artian minta didoakan. Karena doa adalah syafaat. Adapun caranya seperti yang disebutkan di pertanyaan, ini tidak boleh. Apakah yang dimintai syafaat ini dijamin masuk surga?! Dijamin mendapatkan izin dari Allah memberi syafaat?! Dijamin ada keridhaan Allah utk yang mendapatkannya?!

Dan ketika seseorang menanyakan hal ini kepada Asy-Syaikh Walid bin Rasyid Asy-Su’aidan hafidzahullah, beliau berkata; [Orang hidup tidak memiliki syafaat di akhirat. Orang yang memintanya telah minta syafaat dari pihak yang tidak memilikinya.]

Dan disana ada pendapat lain yang mengatakan boleh mengucapkan ucapan ini kepada orang shalih yang masih hidup tapi dengan syarat; “Apabila Allah berikan kepadamu surga dan Allah izinkan kepadamu memberi syafaat …” Pendapat ini disandarkan kepada Ubadah bin Shamith Radhiyallahu ‘Anhu oleh Asy-Syaikh Musthafa Al Adawi tanpa menyebutkan sumber dan keshahihannya.

Dan pendapat terakhir mengatakan boleh memintanya dari orang yang berangkat jihad karena dianggap akan mati syahid. Tapi persoalannya, siapa yang tahu bahwa orang itu mati syahid atau tidak, bahkan bisa saja ternyata dia selamat dan umurnya panjang?!

Kesimpulan; Yang utama adalah tidak  mengucapan ucapan ini dan yang semisal dengannya kepada siapa pun dari orang yang masih hidup, dan kepada orang yang sudah wafat apalagi.Terlebih disana ada ulama yang mengatakan bahwa ucapan ini termasuk syirik besar, seperti yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Ahmad Al Hazimi hafidzahullah dalam pembahasan khusus tentang ini. http://alhazme.net/articles.aspx?article_no=2047

Dan apabila kita menginginkan syafaat orang-orang yang beriman, maka boleh mengucapkan; “Allahumma Syaffi’ fiyya Ikhwani Al Muslimin” yang artinya; Ya Allah, berikanlah kepadaku syafaat teman-temanku yang beriman. Mintanya kepada Allah yang memilikinya, dan tanpa memastikan siapa teman yang beriman yang dimaksud.

Wallahua’lam

Jafar Salih

Tajurhalang, 27 Februari 2017

 

 

 

Catatan kaki:

[1] Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Said Al Khudri Radhiyallahu ‘Anhu.

[2] Ibnul Jauzi (w. 597) adalah Jamaluddin Abul Faraj. Beliau salah seorang ulama yang menonjol, menguasai banyak bidang keilmuan, karya tulisnya mencapai 300-an. Semasa hidupnya dikenal sebagai singa podium yang sangat berpengaruh. Diantara karya tulisnya yang paling dikenal adalah Zaadul Masiir fi ilmi Tafsir, Shaidul Khatir, Talbis Iblis dll. Adapun akidah beliau kurang jelas, seringkali condong kepada Asy’ariyah dan sesekali condong kepada akidah salaf. Ibnu Rajab Al Hambali berkata; Diantara sebab sebagian guru-guru kami dan para imam dari Baitul Maqdis mengkritiknya adalah kecondongannya kepada ta’wil pada sebagian ucapannya. Dan kritikan mereka kepadanya dalam hal ini cukup keras. Dan tidak diragukan bahwa ucapannya dalam perkara ini goncang dan bertabrakan.

 

Imam Muwaffaqud-Diin Al Maqdasi berkata: Dahulu Ibnul Jauzi imam di zamannya dalam menyampaikan nasihat, banyak hafal hadits dan seorang penulis, hanya saja kami tidak suka dengan karya-karyanya terkait sunnah dan juga kepada metodenya. https://islamqa.info/ar/127762

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *