Pertanyaan
Mengerjakan shalat di hari Rabu terakhir dari bulan Safar guna tolak bala’, apa hukumnya dan seberapa jauh kebenarannya dan adakah dalilnya?
Jawab;
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan para shahabatnya. Amma ba’du;
Shalat yang disebutkan hukumnya bid’ah dan tidak ada asal-usulnya (pada kitab-kitab hadits -pentj), bahkan (riwayat yang ada tentangnya) penuh dengan kebohongan alias dusta. Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Dewan Fatwa) di Saudi Arabia pernah diajukan pertanyaan serupa. Ia menjawab;
Shalat sunnah seperti yang disebutkan dalam pertanyaan tidak kami ketahui ada asal-usulnya dalam Al Qur’an maupun As-Sunnah. Dan tidak pula diriwayatkan bahwa ada seorang salaf (pendahulu) dari ummat ini begitu pula para ulama shalih yang datang setelahnya mengamalkan shalat seperti ini. Bahkan ia adalah bid’ah yang munkar. Dan telah benar riwayatnya dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sabdanya; “Barangsiapa mengerjakan ibadah yang tidak ada perintahnya dari kami maka tertolak.”
Beliau juga bersabda; “Barangsiapa mengada-ada dalam urusan ini (agama) yang bukan berasal darinya maka ia tertolak.”
Maka barangsiapa menisbatkan shalat ini dan apa-apa yang disebutkan berupa amalan-amalan yang menyertainya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, atau kepada salah seorang shahabat Radhiyallahu ‘anhum sungguh dia telah membuat-buat kebohongan yang besar. Kelak dia akan menuai hukuman yang setimpal untuk para pendusta.
Hanya kepada Allah saja kita mohon taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Sumber; حكم صلاة آخر أربعاء من شهر صفر لدفع البلاء (islamweb.net)