Tidak Mengkafirkan Orang Kafir: Membatalkan Islam

Pembatal Islam lainnya adalah: tidak mengkafirkan orang kafir atau meragukan kekafiran mereka atau menganggap ajaran mereka juga benar. Dan orang kafir yang dimaksud adalah orang kafir yang jelas kekafirannya seperti non muslim baik dari Ahlulkitab atau selain mereka.

Maka wajib mengkafirkan orang-orang yang dikafirkan oleh Allah dan orang-orang yang menyekutukan Allah Azza wa Jalla dan berlepas dari mereka sebagaimana Ibrahim Alaihissalam dahulu berlepas dari ayah dan kaumnya.

“Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa-apa yang kalian ibadahi kecuali Dzat Yang menciptakan aku, sesungguhnya Dia akan menunjuki aku.” (Qs. Az-Zukhruf: 26-27)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *