Pembatal-pembatal Keislaman (Syaikh Ibn Baz)

بسم الله الرحمن الرحيم

              Segala puji hanya milik Allah. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada penutup para nabi, dan kepada keluarga dan para shahabatnya serta siapa saja yang mengikuti petunjuknya.

            Amma ba’du;

              Ketahuilah wahai muslim, bahwa Allah Subhanahu telah mewajibkan atas segenap hamba untuk masuk ke dalam Islam dan berpegang teguh dengannya serta berhati-hati dari hal-hal yang menyelisihinya. Dia mengutus nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mengajak kepada yang demikian. Dia (Allah) Azza wa Jalla mengabarkan bahwa siapa yang mengikuti nabi-Nya berarti telah mendapat petunjuk dan siapa yang berpaling dia telah sesat. Dia memperingatkan pada banyak ayat akan sebab-sebab kemurtadan dan segala macam jenis kesyirikan dan kekufuran.

Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan pada bab hukum orang yang murtad bahwa seorang muslim bisa menjadi murtad (keluar) dari agamanya disebabkan berbagai macam pembatal-pembatal yang banyak, sehingga darah dan hartanya menjadi halal dan (dia) keluar dari Islam.

Diantara (pembatal keislaman) yang paling berbahaya dan banyak terjadi adalah sepuluh pembatal yang disebutkan oleh Al Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dan selainnya dari para ulama rahimahumullah jami’an. Berikut ini kami ketengahkan ke sidang pembaca pembatal-pembatal tersebut secara ringkas agar kamu berhati-hati darinya dan memperingatkan orang lain untuk menjauhinya agar bisa selamat dan terbebas darinya, dengan disertai sedikit penjelasan yang kami sebutkan setelahnya.

Yang pertama dari sepuluh pembatal adalah; melakukan kesyirikan dalam peribadahan kepada Allah. Allah Ta’aala berfirman;

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ [النساء:48]

              “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan mengampuni selain darinya (kesyirikan) bagi siapa yang Dia kehendaki.” (Qs. An-Nisaa’; 48)

              Dan Dia juga berfirman;

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ [المائدة:72]

            “Sesungguhnya barangsiapa menyekutukan Allah maka Allah haramkan atasnya surga dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang dzalim seorang pun penolong.” (Qs. Al Ma’idah; 72)

              Termasuk diantaranya adalah menyeru orang-orang mati dan minta keselamatan melaluinya dan bernazar serta menyembelih untuk mereka.

              Kedua; Barangsiapa menjadikan antara dirinya dengan Allah perantara-perantara yang dia seru dan dia minta kepadanya syafaat dan dia bertawakkal kepada mereka, maka dia telah kafir berdasarkan ijma’

              Ketiga: Barangsiapa tidak mengkafirkan musyrikin, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan ajaran mereka maka dia telah kafir.

              Keempat; Barangsiapa meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lebih sempurna daripada petunjuknya, atau selain hukum beliau lebih baik daripada hukumnya, seperti orang yang mengutamakan hukum thaghut-thaghut diatas hukumnya, maka dia kafir.

              Kelima; Barangsiapa membenci sedikit saja dari ajaran yang dibawa oleh rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sekalipun dia mengerjakannya, maka dia telah kafir berdasarkan firman Allah Ta’aala;

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ [محمد:9]

              “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal perbuatan mereka.” (Qs. Muhammad; 9)

              Keenam; Barangsiapa mengolok-olok sedikit saja dari agama rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, atau pahala, atau hukumannya, dia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’aala;

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ [التوبة:65، 66]

              “Katakanlah; apakah Allah dan ayat-ayat Nya dan rasul-Nya kalian mengolok-oloknya, jangan kalian mencari-cari alasan (udzur) kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” (Qs. At-Taubah; 65-66)

              Ketujuh; Sihir. Termasuk diantaranya adalah sharf dan athf. Barangsiapa mengerjakannya, atau ridha dengannya dia telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’aala;

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ [البقرة:102]

              “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. (Qs. Al Baqarah; 102)

              Kedelapan; Membela musyrikin dan menolong mereka dalam menghadapi muslimin. Dalilnya adalah firman Allah Ta’aala;

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمََ الظَّالِمِينَ [المائدة:51]

              “Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Qs. Al Maidah; 51)

              Kesembilan; Barangsiapa meyakini bahwa boleh bagi sebagian orang untuk keluar dari syariat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam maka dia kafir, berdasarkan firman Allah Ta’aala;

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [آل عمران:85]

              “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imran 85)

              Kesepuluh; Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mengerjakannya, dalilnya adalah firman Allah Ta’aala;

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ [السجدة:22].

              “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (Qs. As-Sajdah; 22)

              Dan tidak ada perbedaan pada semua pembatal-pembatal ini antara orang yang main-main dan sungguh-sungguh dan orang yang takut kecuali yang dipaksa. Semuanya termasuk yang paling berbahaya dan paling banyak terjadi. Sudah sepatutnya bagi seorang muslim untuk mewaspadainya dan mengkhawatirkan dirinya dari terjatuh ke dalamnya. Kita berlindung kepada Allah dari sebab-sebab kemurkaan-Nya dan kepedihan siksaan-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada sebaik-baik ciptaan-Nya Muhammad dan kepada segenap keluarga dan para shahabatnya. Selesai ucapan penulis rahimahullah.

              Termasuk ke dalam pembatal ke empat; siapa saja yang meyakini bahwa hukum dan undang-undang buatan manusia lebih utama daripada syariat Islam, atau setara dengannya, atau (beranggapan) boleh mencari keadilan kepadanya sekalipun dia meyakini bahwa berhukum dengan syariat lebih utama. Atau meyakini bahwa hukum Islam tidak relevan diterapkan di abad ke-20, atau bahwa ia adalah sebab kemunduran muslimin, atau ia terbatas mengatur hubungan seseorang dengan Rabnya dan tidak menyentuh lini-lini kehidupan lainnya.

              Dan masuk ke dalam pembatal ke empat juga, orang yang menganggap bahwa penegakan hukum Allah dengan memotong tangan pencuri, atau merajam pezina yang muhshan tidak relevan dengan perkembangan zaman. Dan termasuk ke dalamnya juga, siapa saja yang meyakini boleh berhukum dengan selain syariat Allah dalam persoalan mu’amalah, atau hudud, atau selainnya walaupun dia tidak meyakini bahwa berhukum dengannya lebih utama daripada berhukum dengan syariat. Karena dengan itu dia telah menghalalkan yang Allah haramkan berdasarkan ijma’. Dan siapa saja yang menghalalkan apa yang Allah haramkan dari perkara yang dikenal darurat dalam agama, seperti zina dan khamr dan riba dan berhukum dengan selain syariat Allah, maka dia kafir berdasarkan ijma’ muslimin.

              Kita mohon kepada Allah agar Dia memberi kita semua taufik kepada semua yang diridhai dan agar Dia menunjuki kita dan semua muslimin kepada jalan-Nya yang lurus, sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Dekat.

              Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad berserta keluarganya dan para shahabatnya.

Sumber: Majmu’ Fatawa wa Maqalat Asy-Syaikh Ibn Baz (1/130)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *