Pertanyaan: Apa hukum makan sembelihan penyembah kuburan yang ada di zaman sekarang, sedangkan disamping itu mereka mengerjakan shalat, puasa dan mengerjakan semua macam-macam ibadah?
Jawab: Iya, seorang musyrik tidak boleh dimakan sembelihannya, tidak shalat dibelakangnya, tidak diterima shalat, puasa dan sedekahnya. Dan tidak halal baginya masuk ke kota Makkah. Wajib atas dia bertaubat kepada Allah dari kesyirikan sebelum mati diatas keyakinannya itu. Karena barangsiapa mati di atas kesyirikan Allah haramkan atasnya masuk ke dalam surge dan kembalinya ke neraka dan tidak ada bagi orang-orang dzalim itu seorang pun penolong.
Dan saya menasihati para ulama negeri tersebut, yang disana terdapat kuburan-kuburan diibadahi. Dan saya menakut-nakuti kalian dengan Allah Azza wa Jalla. Karena wajib atas mereka menerangkan kepada mereka orang-orang awam itu akan hukum Allah Ta’aala berkenaan dengan kuburan-kuburan tersebut dan perbuatan orang-orang yang menyekutukan Allah disana. Allah Ta’aala berfirman;
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلا تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهِ ثَمَناً قَلِيلاً فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya,” lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima. (Qs. Ali Imran; 187)
Dan sesungguhnya setan benar-benar membisikkan ke telinga sebagian ulama bahwa jika kamu mengingkari mereka orang-orang awam itu kamu tidak lagi menjadi pemimpin mereka. Ini keliru! Karena seseorang apabila dia melarang dari apa-apa yang Allah haramkan dan memerintahkan kepada apa-apa yang Allah perintahkan dia menjadi pemimpin yang sebenarnya. Karena akhir yang baik adalah untuk orang-orang yang bertakwa. Maka wajib atas saudara-saudaraku dari orang-orang yang berilmu di negeri tersebut agar menerangkan yang haq dan jangan sekali-kali celaan para pencela itu menghentikan langkah mereka, karena mereka kelak akan ditanya akan hal ini.