Bismillahirrahmanirrahim
Ini adalah terjemahan terhadap kitab “Hukm Takfir Mu’ayyan wal Farq Baina Qiyamil Hujjah wa Fahmil Hujjah” (Hukum takfir mu’ayyan dan perbedaan antara tegak hujjah dengan paham hujjah) buah karya dari seorang ulama ushuli di zamannya; Asy-Syaikh Al Allamah Ishaq bin Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah.
Asy-Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan hafidzahullah berkata : “Tiada keraguan bahwa ini kitab yang bagus dan ilmu yang banyak. Dan isinya bukan pendapat Asy-Syaikh Ishaq (seorang) melainkan pendapat Asy-Syaikh Abdullah Aba Buthain dan imam-imam dakwah. Dan imam-imam dakwah seluruhnya berada diatas pendapat ini.”
Sesi tanya jawab pelajaran kitab Syarhus-Sunnah pada tanggal 19 – 2 – 1426 H.
https://sites.google.com/site/tahmilatt/home/fawzan-ishaq.mp3?attredirects=0
=========
Segala puji hanya milik Allah Rab semesta alam. Tidak ada permusuhan kecuali kepada orang-orang zalim dan (kebaikan) akhirnya hanya untuk orang-orang yang bertakwa.
Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah Yang Maha Tunggal, tempat bergantung semua makhluk. Tidak ada tempat meminta keselamatan dari kesulitan (kecuali Dia) dan tidak diseru kecuali Dia. Maka barangsiapa beribadah kepada selain-Nya, (ia) musyrik lagi sangat kufur berdasarkan teks Al Qur’an.
Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, kekasih-Nya. Shalawat Allah semoga tercurah kepadanya dan kepada keluarganya dan segenap shahabatnya, (nabi) yang dengan diutusnya beliau hujjah tegak kepada semesta alam. Maka tidak ada nabi setelahnya dan tidak ada rasul (sesudahnya).
Amma ba’du;
Telah sampai (berita) kepada kami, dan kami (juga) mendengar yaitu tentang sekelompok orang yang mengaku berilmu, beragama dan (mereka) menyangka bahwa mereka adalah pengikut Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, (mereka bilang): bahwa orang yang melakukan kesyirikan kepada Allah dan beribadah kepada berhala tidak dikatakan kafir dan musyrik secara ta’yin (personal).
Yang demikian ini karena orang yang melaporkan hal ini kepadaku telah mendengar dari sebagian ikhwan bahwa ikhwan ini melebeli musyrik dan kafir kepada orang yang menyeru Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan minta keselamatan dengannya. Lalu orang ini (yakni yang mengaku pengikut Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah) berkata: “Jangan kamu kafirkan dia sebelum kamu ta’riif (beritahu lagi)!”[1]
Orang-orang ini dan yang sejenisnya tidak peduli bergaul dengan musyrikin di saat perjalanan-perjalanan dan di negeri-negeri mereka. Bahkan mereka menuntut ilmu kepada orang yang paling kafir sekalipun dari ulama-ulama musyrikin[2]. Dan ulama-ulama itu telah merangkai syubhat-syubhat di hadapan mereka ini untuk menguatkan kebatilan-kebatilannya, yang sebagian dari kebatilan itu akan datang disela-sela tulisan ini Insyaallah Ta’aala.
Dan sebagian orang-orang rendahan yang mengikuti mereka dan orang-orang yang tidak memiliki ilmu dan orang-orang yang tidak diketahui keadaan mereka, dan tidak memiliki pembeda dan pemahaman telah tertipu dengan ulama-ulama ini. Jasmani-jasmani mereka berpisah dari ikhwan (muwahhidin) dan hati-hati mereka berpisah dari masyaikh (ulama tauhid) dan mereka berbasa-basi dihadapan mereka (musyrikin). Mereka risih dan orang-orang risih dari mereka karena syubhat-syubhat yang mereka tampakkan, dan karena keburukan yang tampak pada mereka dengan bergaul bersama orang-orang fasik dan musyrikin. Dan saat didalami, (ternyata) mereka tidak mengkafirkan musyrikin kecuali dengan global[3]. Sedangkan kepada sesama mereka, sangat berhati-hati dari yang demikian.[4] Kemudian beredarlah bid’ah mereka dan syubhat mereka sampai hinggap kepada ikhwan-ikhwan pilihan (muwahhidin).
Hal yang demikian ini wallahu a’lam disebabkan mereka meninggalkan kitab-kitab ushul (pokok-pokok tauhid) dan tidak perhatian dengannya serta tidak khawatir dari kesesatan.
Mereka berpaling dari risalah-risalah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab semoga Allah sucikan ruhnya, dan berpaling dari risalah-risalah keturunannya. Karena sesungguhnya tulisan-tulisan itu semua sudah cukup dalam menjelaskan syubhat-syubhat ini semua, sebagaimana akan datang. Dan barangsiapa memiliki pengetahuan sedikit saja, apabila ia melihat keadaan manusia sekarang dan melihat kepada keyakinan masyaikh yang disebutkan (ulama musyrikin) akan sangat terheran-heran.[5] Walaa hawla walaa quwwata illa billah.
Yang demikian itu karena orang-orang yang saya isyaratkan ini, aku telah membahas masalah ini dengannya.
Dia mengatakan: Kami katakan kepada pemuja kubah-kubah ini, yang mereka menyembahnya dan (menyembah) apa yang ada didalamnya, “Perbuatan kalian ini syirik tapi pelakunya tidak musyrik.”
Lihat dan saksikanlah! Pujilah Rabmu dan mintalah kepada-Nya keselamatan. Sesungguhnya jawab ini adalah diantara ucapan Al Iraqi[6] yang telah disanggah oleh Asy-Syaikh Abdul Lathif rahimahullah.
Dan orang yang menceritakan kepadaku akan kasus ini menyebutkan, bahwa sebagian penuntut ilmu telah bertanya kepadanya[7] tentang hal ini dan tentang dalil mereka[8], ia berkata: (Orang-orang itu bilang:) Kami mengkafirkan nau’ (jenis/perbuatan) dan tidak menta’yiin orang (mengkafirkan personnya) kecuali setelah dita’riif (dijelaskan). Dan sandaran kami adalah apa yang kami lihat pada sebagian risalah-risalah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab semoga Allah mensucikan ruhnya bahwa beliau tidak mengkafirkan orang-orang jahil yang beribadah kepada kubah Al Kalwaz dan Abdul Qadir karena tidak ada orang yang memberikan penjelasan kepada mereka.
Lihat dan saksikanlah keajaiban (ini), kemudian mintalah kepada Allah keselamatan agar Dia menyelamatkanmu dari mundur kebelakang setelah kemajuan. Alangkah serupanya (ini) dengan hikayat yang masyhur dari Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah bahwa suatu hari beliau menanamkan pokok-pokok agama (tauhid) dan menerangkan kandungannya. Dan ada seseorang dari yang duduk tidak bertanya, tidak terperanjat dan tidak membahasnya. Sampai ketika datang beberapa kalimat yang disitu terdapat sesuatu, berkatalah orang ini: Apa ini? gimana begitu? Lalu kurang lebih Asy-Syaikh (Muhammad) rahimahullah berkata (kepadanya): Celaka kamu! Telah berlalu pembicaraan kita sejak pagi tadi sedangkan kamu tidak paham dan tidak bertanya tentangnya, tapi ketika datang ungkapan ini baru kamu menyadari. Kamu seperti lalat yang tidak hinggap kecuali pada kotoran!
Maka kami katakan, segala puji hanya milik Allah dan milik-Nya lah sanjungan. Dan kami minta kepada-Nya pertolongan dan bimbingan yang lurus. Dan kami tidak katakan kecuali seperti perkataan guru-guru kami, Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam Ifadatul Mustafid[9] dan cucunya pada bantahannya kepada Al Iraqi. Dan ini juga pendapat imam-imam agama sebelum mereka.
Dan termasuk perkara yang dikenal darurat sebagai bagian dari agama Islam bahwa rujukan dalam perkara-perkara ushulud-diin adalah kepada Al Kitab dan As-Sunnah dan kesepakatan ummat yang diakui (ijma’ mu’tabar). Yaitu (ijma’) yang menjadi pijakan pada shahabat. Dan bukan alim tertentu!
Maka barangsiapa tertanam padanya pokok ini dengan kuat tanpa syubhat, dan berpegang kepadanya dengan segenap hatinya, ringanlah olehnya apa yang barangkali akan ia lihat dari ucapan-ucapan yang samar pada sebagian tulisan-tulisan imam-imamnya, karena tidak ada yang ma’shum kecuali Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Pembahasan ini adalah tentang peribadahan kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan tentang (perkara) berlepas diri dari peribadatan apa pun selain Dia.
Bahwa siapa saja yang beribadah (kepada selain Allah) disamping ibadahnya kepada Allah maka ia telah melakukan kesyirikan berupa syirik besar yang mengeluarkan (seseorang) dari Islam. Dan ini merupakan pokok dari semua pokok-pokok (agama), dan dengan ini juga Allah utus rasul-rasul-Nya, dan dengannya (pula) Allah turunkan kitab-Nya. Dan menjadi tegaklah atas manusia hujjah dengan (diutusnya) Rasulullah dan diturunkannya Al Qur’an.
Seperti inilah kalian dapati jawaban dari imam-imam agama pada perkara pokok ini dalam mengkafirkan orang-orang yang menyekutukan Allah, bahwa orang ini diminta bertaubat, jika ia bertaubat (dilepas), jika tidak maka ia dibunuh. Mereka tidak menyebutkan (syarat) ta’rif (dijelaskan) dalam perkara-perkara ushul (pokok-pokok agama).[10] Melainkan mereka menyebutkan ta’rif (dijelaskan) dalam perkara-perkara khafiyah (samar) yang dalil-dalilnya terkadang tersamarkan atas sebagian muslimin. Seperti perkara-perkara yang diperdebatkan oleh sebagian ahlulbid’ah dari kalangan Qadariyah dan Murji’ah. Atau dalam perkara khafiyah (samar) seperti sharf dan athaf[11]. Bagaimana para penyembah kubur harus dita’rif , sedangkan mereka bukan orang Islam dan tidak termasuk ke dalam pengertian Islam. Karena amalan apa yang tersisa disamping kesyirikan?! Allah Ta’aala berfirman;
ولا يدخلون الجنة حتى يلج الجمل في سم الخياط
“Dan mereka tidak masuk surga sampai unta masuk lubang jarum.” (Qs. Al A’raf: 40)
ومن يشرك بالله فكأنما خر من السماء فتخطفه الطير أو تهوى به الريح في مكان سحيق
“Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (Qs. Al Hajj: 31)
إن الله لا يغفر أن يشرك به
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik.” (Qs. An-Nisaa’ : 116)
ومن يكفر بالإيمان فقد حبط عمله
“Dan barangsiapa kufur kepada keimanan maka amalannya telah gugur.” (Qs. Al Maidah: 5) dan yang lain sebagainya dari ayat-ayat (seputar ini).
Akan tetapi keyakinan ini (menta’rif pelaku syirik besar) lahir darinya konsekwensi akidah yang jelek, yaitu bahwa hujjah belum tegak kepada ummat ini dengan (diutusnya) Rasulullah dan (diturunkannya) Al Qur’an.
Kami berlindung kepada Allah dari salah paham yang menjadikan mereka melupakan Al Kitab dan Rasulullah. Bahkan ahlulfatrah yang belum sampai kepada mereka risalah dan Al Qur’an dan wafat diatas jahiliyah (saja) mereka tidak disebut muslimin berdasarkan ijma’, tidak dimintakan untuk mereka ampunan. Perselisihan ulama (tentang mereka) dalam hal azab mereka diakhirat (apakah mereka diazab atau dimaafkan).
Syubhat yang telah kami sebutkan ini telah terjadi yang seperti ini atau kurang dari ini pada orang-orang di zaman Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah. Akan tetapi orang-orang yang memiliki syubhat ini (ketika itu), melihatnya sebagai syubhat dan minta untuk dihilangkan. Adapun orang-orang yang kami sebutkan (disini), mereka menjadikan syubhat ini sebagai pokok pijakan dan menghukumi segenap musyrikin dengan ta’rif serta membodoh-bodohi orang yang menyelisihi mereka, sehingga mereka tidak diberi taufik kepada kebenaran. Yang demikian ini karena ada pada mereka hawa nafsu yaitu pergaulan dengan musyrikin.
Wahai Rab kami, jangan Engkau selewengkan hati-hati kami setelah Engkau beri hidayah kepada kami. Allahu Akbar! Alangkah banyak orang-orang yang menyimpang sedangkan mereka tidak menyadari.
Kami sebutkan mukaddimah ini agar lebih membantu kepada pemahaman terhadap yang akan datang dari hujjah-hujjah dalam perkara ini.
Surat Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terkait masalah ini:
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Qaddasallahu Ruuhah berkata pada suratnya yang ia tulis kepada Ahmad bin Abdul Karim, seorang penduduk Ahsa’, dan termasuk orang baik sebelum terfitnah. Maka kami akan sebutkan sebagian dari isinya karena (syubhatnya) mirip dengan orang yang kami sanggah. Berikut ini redaksinya:
“Dari Muhammad bin Abdul Wahhab kepada Ahmad bin Abdul Karim, semoga keselamatan tercurah kepada para rasul, dan segala puji bagi-Nya Rab semesta alam. Amma ba’du:
Telah sampai tulisanmu yang menegaskan perkara yang kamu sebutkan. Dan kamu katakan bahwa kamu mendapati isykal (permasalahan) yang kamu minta dihilangkan. Kemudian datang darimu sebuah surat dimana kamu sebutkan bahwa kamu telah mendapati perkataan Syaikhul Islam yang menyingkap permasalahanmu itu. Maka kami minta kepada Allah agar Dia menunjukimu kepada agama Islam.
(Lalu) kepada pemahaman apa ucapan Syaikhul Islam bermuara?!
(Apakah muaranya) orang yang beribadah kepada berhala seperti ibadah kepada Latta dan Uzza dan mencaci agama Rasulullah setelah dia mengakui kebenarannya, dengan cacian seperti cacian Abu Jahl bahwa orang ini tidak menjadi kafir bi aynih (personnya tidak kafir)?! Bahkan redaksi beliau terang dan jelas dalam mengkafirkan orang seperti Ibnu Fairuz dan Shalih bin Abdillah dan orang-orang seperti mereka dengan kekufuran yang jelas yang mengeluarkan dari Islam, apalagi selain mereka berdua.[12]
Hal ini jelas dan terang pada ucapan Ibnul Qayyim dan ucapan Syaikhul Islam yang kamu sebutkan bahwa ucapannya telah menghilangkan kebingunganmu, yaitu akan kafirnya orang yang beribadah kepada berhala yang berada diatas kuburan Yusuf dan semisalnya, dan menyeru mereka disaat lapang dan sempit, dan mencaci agama Rasulullah setelah sebelumnya mengakui dan bersaksi (akan kebenarannya), lalu (mereka) mendekatkan diri dengan beribadah kepada berhala-berhala, setelah sebelumnya mengakui (kebatilan)nya.
Dan tidak ada pada ucapanku ini yang mengada-ngada, bahkan kamu menjadi saksi atas mereka. Akan tetapi apabila Allah butakan hati (manusia) tidak ada lagi celah (untuk selamat). Tapi aku mengkhawatirkanmu dari firman Allah Ta’aala:
ذلك بأنهم آمنوا ثم كفروا فطبع على قلوبهم فهم لا يفقهون
“Demikian itu karena mereka beriman, kemudian mereka kafir. Maka Allah kunci atas hati-hati mereka sehingga mereka tidak memahami.” (Qs. Al Munafiqun: 3)
Dan syubhat yang masuk ke dalam dirimu adalah dikarenakan segenggam dunia ini yang ada di tanganmu. Kamu takut dirimu dan keluargamu terlantar apabila kamu meninggalkan negeri musyrikin dan kamu ragu terhadap rezeki Allah. Dan juga (disebabkan) teman-teman yang jelek, (sehingga) kamu –hanya kepada Allah kami mohon perlindungan- telah turun satu derajat, pertama-tama kepada keraguan dan negeri kesyirikan, dan memberikan loyalitas kepada mereka (musyrikin) dan shalat dibelakang mereka. Selesai ucapan beliau Rahimahullah.”
Perhatikanlah ucapannya (Ibnu Taimiyah) Rahimahullah yang mengkafirkan ulama-ulama tersebut[13], dan tentang kafirnya orang yang beribadah kepada berhala yang ada diatas kuburan Yusuf, dan bahwasanya hal ini jelas pada ucapan Ibnul Qayyim Rahimahullah, dan pada hikayat yang dibawakan Asy-Syaikh Muhammad tentang sang pemilik surat[14], dan beliau menghukuminya dengan sebuah ayat dari surat AlMunafiqun, dan hukum ini luas cakupannya.
Dan perhatikan sekarang ini keadaan mayoritas orang yang menisbatkan dirinya kepada agama dan ilmu dari penduduk Najed. (Mereka) pergi ke negeri-negeri musyrikin dan tinggal di tengah-tengah mereka beberapa saat untuk mengambil ilmu dari mereka dan bermajlis dengan mereka. Kemudian ketika kembali ke tengah-tengah muslimin dan dikatakan kepadanya: “Takutlah kepada Allah! Dan bertaubatlah kepada Rabmu dari hal ini!” Dia mengolok-olok orang yang menasihatinya seraya berkata: “Apa aku harus taubat dari mencari ilmu?!”
Kemudian tampak dari mereka perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan yang mengindikasikan akidah yang jelek dan palsu.
Tidak perlu heran dari hal ini, karena dia telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya dengan bergaul bersama musyrikin sehingga ia dihukum. Akan tetapi heranlah dari orang yang beragama dan bertauhid, mereka merasa tentram bersama orang-orang seperti ini. Yaitu orang-orang yang ingin menyandingkan musyrikin dengan muwahhidin, padahal Allah telah memisahkan mereka dalam kitab-Nya dan melalui lisan nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Kemudian Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata pada suratnya tersebut setelah menyebutkan banyaknya orang yang murtad dari Islam sepeningal Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam seperti orang-orang yang ada pada zaman Abu Bakr Radhiyallahu ‘Anhu, mereka menghukumi orang-orang itu murtad karena menolak zakat.
Dan seperti para pengikut Ali Radhiyallahu ‘Anhu dan jamaah masjid yang ada di Kufah dan Bani Ubaid Al Qaddah, semua mereka dihukumi murtad secara personal / ta’yin.
Kemudian beliau berkata:
“Adapun ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang mereka peralat untuk menipumu, redaksinya lebih keras dari ini semua. Jika kami berpedoman kepadanya kami sudah kafirkan banyak dari orang-orang terkenal bi a’yaanihim (secara personal/ta’yin).
Karena beliau dengan tegas mengatakan bahwa person tertentu tidak dikafirkan kecuali apabila telah tegak atasnya hujjah. Maka apabila person tertentu menjadi kafir apabila telah tegak atasnya hujjah, maka sudah dimaklumi bahwa tegaknya hujjah bukan artinya (seseorang harus) memahami perkataan Allah dan rasul-Nya seperti (pemahaman) Abu Bakr Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu. Bahkan apabila telah sampai kepadanya perkataan Allah dan rasul-Nya dan tidak terdapat padanya alasan yang menjadikan ia diberi udzur (toleransi hukum) maka ia kafir, sebagaimana orang-orang kafir dahulu yang tegak atas mereka semua hujjah dengan Al Qur’an, padahal disamping itu Allah berfirman (tentang mereka):
إنا جعلنا على قلوبهم أكنة أن يفقهوه
“Sesungguhnya kami telah jadikan diatas hati-hati mereka penutup untuk mereka memahaminya.” (Qs. Al Kahfi: 57 ).
Dan juga berfirman:
إن شر الدواب عند الله الصم البكم الذين لا يعقلون
“Sesungguhnya sejelek-jelek yang melata disisi Allah adalah yang bisu, tuli yang mereka tidak berakal.” (Qs. Al Anfal: 22)
Padahal ucapan Syaikhul Islam ini bukan pada bab kemurtadan dan kesyirikan melainkan berkenaan perkara-perkara yang terperinci.”
Kemudian beliau berkata:
“Ditambah lagi bahwa kapan orang-orang munafik menampakkan kemunafikan mereka, mereka menjadi orang-orang murtad. Maka mana dalilmu bahwa beliau tidak mengkafirkan seorang pun dengan ta’yin?!”
Beliau juga mengatakan pada ucapannya terhadap ahli kalam dan orang-orang yang serupa dengan mereka, yaitu saat beliau menyebutkan bahwa diantara imam-imam mereka terdapat sesuatu dari bentuk-bentuk kemurtadan dan kekufuran.
Beliau berkata (Ibnu Taimiyah):
“Dan hal ini apabila dalam al maqalat al khafiyyah / perkara-perkara yang samar. Bisa dikatakan bahwa orangnya keliru, sesat, hujjah yang barangsiapa meninggalkannya menjadi kafir belum tegak atasnya. Tapi (disini) mereka melanggar dalam perkara-perkara yang jelas, perkara-perkara yang orang-orang musyrikin, Yahudi, Kristen saja mengetahui bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diutus membawanya dan mengkafirkan orang yang menyelisihinya. Seperti perintahnya untuk beribadah kepada Allah semata dann tidak ada sekutu bagi-Nya dan larangannya dari beribadah kepada siapapun selain Dia dari para nabi, malaikat dan selain mereka. Karena sesungguhnya ini diantara syi’ar-syi’ar Islam yang paling jelas.
Namun kamu dapati banyak dari pimpinan-pimpinan mereka terjatuh pada perkara-perkara ini sehingga mereka murtad, dan banyak dari mereka menjadi murtad dari Islam dengan kemurtadan yang jelas….(dstnya).”
Sampai pada ucapannya: “Dan lebih jelek lagi bahwa diantara mereka ada orang-orang yang menulis (ajakan) kepada kemurtadan, seperti Ar-Razi yang menulis (ajakan) kepada peribadatan bintang-bintang. Dan ini adalah kemurtadan dari Islam berdasarkan kesepakatan muslimin.”
Ini lafal (ucapan) beliau dengan hurufnya. Perhatikanlah ucapannya yang membedakan antara al maqalat al khafiyyah / perkara yang samar dengan perbincangan kita berupa kufur mu’ayyan. Dan perhatikanlah pengkafirannya terhadap pimpinan-pimpinan mereka, fulan dan fulan dengan ta’yin, bahwa mereka telah murtad dengan kemurtadan yang jelas.
Dan perhatikan (juga) keterangannya yang menukil ijma’ akan murtadnya Fakhrurrazi dari Islam, padahal dia diantara imam-imam besar Syafi’iyyah. Apakah keterangan beliau ini sesuai dengan klaim bahwa person tertentu / mu’ayyan tidak menjadi kafir walaupun dia menyeru Abdul Qadir disaat lapang dan sempit dan walaupun dia mencintai Abdullah bin ‘Auf dan menyangka bahwa agamanya lebih baik disamping peribadahannya kepada Abu Hudaidah?!
Syaikhul Islam juga berkata: “Bahkan semua kesyirikan yang terjadi di alam ini hanyalah berasal dari pendapat orang-orang seperti mereka, merekalah yang memerintahkan kepada kesyirikan sekaligus melakukannya. Dan orang yang tidak memerintahkan kepada kesyirikan dari mereka, tidak juga melarang darinya. Bahkan mereka sama-sama membolehkannya.
Dan jika (sebagian mereka) membenarkan argument muwahhidin dalam satu perkara, sebagian lainnya dari kaum musyrikin menguatkan kebalikannya. Dan terkadang ia berpaling dari keseluruhannya. Maka perhatikanlah hal ini karena ini sangat berguna sekali.
Dan begitu juga orang-orang yang dahulunya berada di dalam agama Islam, mereka tidak melarang kesyirikan dan mengharuskan tauhid. Bahkan mereka membolehkan syirik dan memerintahkan untuk melakukannya. Dan apabila mereka mengklaim bertauhid, sesungguhnya tauhid mereka itu hanya sekadar ucapan tanpa pengamalan.” Selesai perkataan beliau Rahimahullah.
Maka perhatikanlah ucapan beliau ini dan penolakannya terhadap tipu daya syaithan dari pemahaman yang rusak dimana dengannya kamu mendustakan Allah dan rasul-Nya serta ijma’ ummat ini, dan dengannya kamu menjadi condong kepada peribadatan thaghut-thaghut.
Jika kamu memahami hal ini (itu yang diharapkan –pentj). Namun jika tidak, aku sarankan kepadamu untuk memperbanyak bersandar (kepada Allah) dan berdoa kepada Yang Memiliki hidayah. Karena sesungguhnya bahayanya besar sekali dan kekekalan di neraka merupakan balasan atas kemurtadan yang terang. (Dan itu semua –pentj) tidak sebanding dengan segenggam keuntungan dua tauman atau setengah tauman. Padahal disini ada orang-orang yang datang membawa keluarganya dan dia tidak mengharap (harta) kepada orang lain.
Allah telah berfirman tentang perkara ini:
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ
“Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja.” (QS. 29:56)
وَكَأَيِّن مِّن دَابَّةٍ لَّا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rizkinya sendiri.Allah-lah yang memberi rizki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 29:60)
Selesai perkataan Asy-Syaikh dari risalah diatas dengan hurufnya secara ringkas. Silahkah merujuk ke kitab Tarikh (Nejed) karena ini berguna sekali.
Maksud (dari keterangan ini) adalah bahwa hujjah telah tegak dengan (diutusnya) rasul dan (diturunkannya) Al Qur’an. Maka siapa saja yang mendengar ada rasul (diutus) dan sampai Al Qur’an kepadanya, berarti hujjah telah tegak atasnya. Dan ini jelas pada ucapan Syaikhul Islam yang berkata: “Dan telah dimaklumi bahwa tegaknya hujjah bukan berarti memahami firman Allah dan sabda rasul-Nya seperti pemahaman Abu Bakr Ash-Shiddiq. Bahkan kapan firman Allah dan sabda rasul-Nya sampai kepadanya dan tidak terdapat padanya satu alasan pun yang dengannya dia diberi udzur, maka dia kafir, seperti orang-orang kafir dahulu yang hujjah telah tegak atas mereka semua dengan sampainya Al Qur’an, padahal disamping itu Allah berfirman tentang mereka,
إِنَّا جَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا ۖ
“Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka, (sehingga mereka tidak) memahaminya, dan (Kami letakkan pula) sumbatan di telinga mereka.” (QS. 18:57)
Maka perhatikanlah ucapannya ini dan pusatkanlah pikiranmu (padanya) dan mintalah kepada Allah hidayah-Nya!
Inilah ketiga tempat (itu) dimana beliau menyebutkan padanya bahwa hujjah tegak dengan Al Qur’an atas setiap orang yang sampai kepadanya Al Qur’an dan dia mendengarnya walau dia belum memahaminya. Dan kadar ini alhamdulillah diimani oleh setiap orang Islam yang mendengar Al Qur’an. Tapi syaithan-syaithan (telah berhasil) menyelewengkan mayoritas manusia dari fitrah yang Allah tetapkan kepada hamba-hamba-Nya.
Dan perhatikanlah ucapan Syaikhul Islam yang menghukumi mereka kafir. Apa beliau mengatakan, mereka tidak dikafirkan sampai diberitahu? Atau mereka tidak dinamakan musyrikin tapi perbuatannya yang syirik, sebagaimana ucapan orang-orang yang kami isyaratkan?!
Kemudian perhatikan hikayat yang Syaikhul Islam bawakan pada ucapannya tentang ulama kalam dan orang-orang yang serupa dengan mereka, “…dan yang seperti ini apabila terjadi dalam al maqalat al khafiyyah / perkara yang samar, mungkin dikatakan bahwa dia keliru, sesat, belum tegak atas dia hujjah yang barangsiapa meninggalkannya menjadi kafir, sampai dia diberi tahu. Tapi pelanggaran mereka dalam al umuur adz-dzahirah / perkara-perkara yang jelas…”
Sampai pada ucapannya: “Bahwa Yahudi, Kristen dan musyrikin (saja) tahu bahwa Muhammad diutus membawa ajaran ini dan mengkafirkan orang-orang yang menyelisihinya. Seperti perintahnya untuk beribadah kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan larangannya dari beribadah kepada siapa pun selain Dia, baik dari para nabi maupun malaikat. Kemudian kamu dapati mayoritas dari pimpinan-pimpinan mereka terjatuh kepada pelanggaran-pelanggaran ini, sehingga mereka murtad.”
Sampai pada ucapannya: “Perhatikanlah ucapan beliau (Ibnu Taimiyah) yang memisahkan antara al maqalat al khafiyyah / perkara yang samar dengan perkara yang kita bahas yaitu tentang kufur mu’ayyan (personal). Dan perhatikanlah pengkafiran beliau terhadap pimpinan-pimpinan mereka.”
Maka berhentilah dan perhatikan seperti yang Syaikh katakan, bahwa kadar ini cukup untuk membantah syubhat tersebut!
Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah) Qaddasallahu Ruuhah telah menjadikan perkara-perkara ini termasuk al umuur adz-dzahirah / perkara yang jelas sampai-sampai Yahudi & Kristen mengetahui bahwa ini merupakan ajaran Islam, tapi orang-orang yang kami sebutkan sifatnya telah buta dari perkara ini.
Bisa jadi dia membacanya dan mengakuinya akan tetapi dia terhalangi dari menerapkannya kepada orang-orang. Dan yang seperti ini ada sebabnya. Diantaranya dia tidak mengkhawatirkan dirinya dari ketergelinciran dan dari mundur kebelakang. Padahal kaum salaf sangat mengkhawatirkan hal ini. Dan bisa jadi ada pada diri seseorang hawa nafsu yang menghalanginya dari mengenal kebenaran dan memahaminya melalui teks-teks, seperti yang diceritakan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah pada sebagian tulisannya yang disebutkan oleh penulis kitab At-Tarikh bahwa beliau berkata: “Dan diantaranya bahwa perkara dari pokok agama ini ditanamkan setahun penuh kepada sebagian penuntut ilmu, kemudian ia mengetahuinya dan mengerti gambarannya, kemudian disaat terjadi peristiwa ia jadi tidak memahaminya”. Maka berhenti dan perhatikanlah!
Diantaranya juga beliau menyebutkan bahwa sebagian ulama Al Wasyam mentaqrir (menegaskan) perkara tauhid pada sebagian suratnya kepada Asy-Syaikh Muhammad dan bertanya kepadanya apakah keputusannya (taqrir) benar atau salah. Beliau berkata kepadanya: “Taqrirmu terhadap perkara ini benar, akan tetapi yang terpenting adalah pengamalan setelah mengetahui (ilmu). Karena ketika sampai ke negerimu sebagian tulisan musuh-musuh agama yang mencela agama dan pengikutnya, kamu berjalan bersama mereka, kamu belum meninggalkan mereka dan berpisah dengan mereka”, atau ucapan yang seperti ini. Maka perhatikanlah hal ini. Apabila kamu selamat darinya kamu telah selamat dari bahaya yang besar.
Perhatikan ucapan Asy-Syaikh rahimahullah bagaimana beliau memposisikan Ahmad bin Abdul Karim (penulis surat) bahwa orang-orang munafik apabila condong kepada peribadatan thaghut, kemudian beliau menghukuminya sebagai murtad. Dan diantara yang terbesar yang dihikayatkan oleh Syaikh Muhammad (tentang orang ini) bahwa dia (Ahmad bin Abdul Karim) abstain dari takfir mu’ayyan. Dan bahwa yang menghalanginya dari hijrah bersama keluarganya adalah perniagaannya dan takut miskin.
Kemudian perhatikanlah keadaan orang-orang yang kami sebutkan dan orang-orang yang sejalan dengan mereka, mereka pergi menemui orang-orang musyrik, membaca (kitab-kitab) dan mengambil ilmu dari mereka –sebagaimana klaim mereka-, dan sebagaimana yang mereka akui sendiri. Inilah keadaan mereka (seperti yang telah disebutkan –pentj), paling ringannya mereka tertuduh telah memberikan loyalitasnya/wala’ dan condong kepada mereka (musyrikin).
Dan diantara sekian musibah bahwa apabila datang orang seperti ini (musyrikin) menemui muslimin, mereka memperlakukan orang-orang itu dengan perlakuan yang sama seperti sebelum mereka pergi menemui musyrikin, memuliakannya dan menyambutnya. Dan telah tampak dari mereka laporan dan pujian kepada negeri musyrikin dan pelecehan terhadap muslimin dan negeri mereka. Hal ini tidak lain mengindikasikan akan buruknya keyakinan, dan mereka tetap bertahan diatas kondisi ini, dan tidak banyak dari mereka yang mengingkari hal ini. Adapun seseorang mengkhawatirkan mereka jatuh kepada kemurtadan dan penyimpangan disebabkan perbuatan-perbuatan itu, aku kira hal ini tidak terbetik dibenak seorang pun (dari mereka -pentj). Seolah-olah hukum-hukum syariat yang berlaku kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ini adalah seperti yang disebutkan Asy-Syaikh (Muhammad) dan Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah) rahimahumallah sebelum ini, yaitu (hanya berlaku –pentj) atas orang-orang yang telah lalu dan tiada (wafat –pentj). Sebagaimana disebutkan para da’i-da’i kondang yang sudah disebutkan sebelum ini. Maka perhatikanlah keadaanmu dan pikirkanlah akidahmu. Apabila kamu selamat, berarti kamu telah selamat dari bahaya yang besar. Jika tidak, maka tidak mengherankan. Walaa hawla walaa quwwata illaa billah!
Hukum orang yang mengingkari apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam disaat hujjah telah tegak atasnya.
Dan diantara dalil akan perkara ini adalah apa yang ditulis oleh Asy-Syaikh (Muhammad) rahimahullah kepada Isa bin Qasim dan Ahmad bin Suwailim. Yaitu ketika keduanya bertanya kepada Asy-Syaikh akan ucapan Syaikhul Islam Taqiyuddin (Ibnu Taimiyah) qaddasallahu ruuhah bahwa “barangsiapa mengingkari apa yang dibawa oleh rasul dan tegak atasnya hujjah maka dia kafir.” Lalu Asy-Syaikh Muhammad menjawab dengan perkataannya kepada kedua bersaudara ini:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, wa ba’du:
Apa yang telah kalian sebutkan dari ucapan Syaikhul Islam bahwa setiap orang yang mengingkari ini dan itu dan hujjah telah tegak atasnya, dan bahwasanya kalian bertanya tentang mereka para thaghut dan pengikut mereka, apakah hujjah telah tegak atas mereka atau tidak? Hal ini diantara keajaiban yang besar. Bagaimana kalian ragu akan hal ini, padahal telah aku jelaskan kepada kalian berulangkali bahwa orang yang belum tegak hujjah atas dirinya adalah orang yang baru masuk Islam, atau orang yang tinggal di pedalaman yang jauh, atau pelanggarannya dalam perkara-perkara yang samar/khafiyah seperti sharf dan athaf. Orang seperti ini tidak menjadi kafir sampai diberitahu/dita’rif. Adapun pokok-pokok agama yang telah Allah jelaskan dalam kitab-Nya, sesungguhnya hujjah Allah (dalam hal ini –pentj) adalah Al Qur’an. Barangsiapa yang sampai kepadanya Al Qur’an maka hujjah telah sampai kepadanya/bulughul hujjah.
Tapi yang menjadi pokok permasalahan (sebenarnya) adalah kalian belum membedakan antara tegaknya hujjah / qiyamul hujjah dengan paham hujjah / fahmul hujjah. Padahal mayoritas orang-orang kafir dan munafik (dulu) belum memahami hujjah Allah, tapi disamping itu hujjah telah tegak atas mereka. Hal ini seperti yang Allah firmankan;
أم تحسبون أن أكثرهم يسمعون أو يعقلون إن هم إلا كالأنعام بل هم أضل سبيلا
“Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang bernak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (Qs. Al Furqan: 44)
Tegaknya hujjah / qiyamul hujjah dan sampainya hujjah / bulughul hujjah adalah perkara sendiri dan perkara mereka memahaminya atau fahmul hujjah adalah perkara sendiri lainnya.
Maka perhatikanlah ucapan Asy-Syaikh Muhammad rahimahullah ini. Dan kami mohon kepada Allah memberimu rezeki berupa pemahaman yang benar dan menyembuhkanmu dari sikap fanatik / ta’ashsub!!
Dan perhatikan (juga) ucapan Asy-Syaikh (Muhammad) rahimahullah, bahwa semua orang yang telah sampai kepadanya Al Qur’an berarti hujjah telah tegak atasnya walaupun dia belum memahami. Dan beliau menganggap inilah akar kesalahan orang-orang yang keliru, dimana beliau memberlakukan ta’rif / memberitahu dulu (sebelum mengkafirkan -pentj) dalam perkara yang samar / khafiyah, sedangkan orang yang telah kami sebutkan di depan justru memberlakukan perkara ta’rif / memberitahu dulu (sebelum mengkafirkan –petj) dalam perkara pokok-pokok agama / ushul.
Apakah setelah (diturunkan) Al Qur’an dan (diutusnya) rasul masih memerlukan ta’rif?! Tapi orang tersebut tetap saja mengatakan: “Inilah akidah kami, kami dan para masyaikh kami.” Kami berlindung kepada Allah dari keterpurukan setelah kemajuan.
Sebenarnya perkara ini banyak sekali terdapat pada karya-karya Asy-Syaikh Muhammad rahimahullah. Karena ulama di zaman beliau dari para musyrikin mendebat (beliau) dalam perkara takfir mu’ayyan. Contohnya penjabaran beliau terhadap hadits ‘Amr bin Abasah Radhiyallahu ‘Anhu dari awal sampai akhirnya, seluruhnya tentang takfir mu’ayyan. Sampai-sampai disitu beliau menukil dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahwa barangsiapa menyeru Ali bin Abi Thalib maka ia kafir, dan barangsiapa tidak mengkafirkannya maka ia kafir!
Perhatikanlah dalil-dalil syariat yang beliau muat (disitu) yang apabila orang berakal dan adil memperhatikannya, apalagi orang yang beriman, dia akan mengetahui bahwa perkara ini tidak diperdebatkan / wifaqiyyah / ijma’ dan bukan perkara yang rumit kecuali bagi orang yang akidahnya telah ternodai.
Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdillah rahimahullah telah menyebutkan dalam penjabarannya terhadap kitab At-Tauhid di beberapa tempat darinya bahwa barangsiapa mengucapkan kalimat tauhid, shalat dan membayar zakat, tapi menyelisihinya (kalimat tauhid) dengan perbuatan-perbuatannya dan ucapan-ucapannya dengan menyeru orang-orang shalih, minta keselamatan melalui mereka, menyembelih untuk mereka, bahwa orang ini serupa dengan Yahudi dan Kristen yang (juga) mengucapkan kalimat tauhid tapi melanggarnya.
Maka berdasarkan ini, berarti orang yang beranggapan harus menta’rif (menjelaskan dulu kepada) musyrikin (sebelum mengkafirkannya) ia juga harus menta’rif (menjelaskan dulu kepada) Yahudi dan Kristen (sebelum mengkafirkan mereka), dan tidak boleh bagi orang ini mengkafirkan mereka (Yahudi dan Kristen) kecuali setelah dita’rif (diberi penjelasan terlebih dulu). Konsekwensi ini sangat jelas sekali!
Adapun perkataan Asy-Syaikh Abdullathif bin Abdurrahman rahimahullah tentang perkara ini juga ada banyak sekali. Kami akan sebutkan darinya sedikit saja karena perkaranya wifaqiyyah / ijma’. Dan kondisinya juga tidak tepat untuk berpanjang lebar. Mari kita sebutkan dari ucapannya yang akan menyadarkanmu akan syubhat-syubhat yang dijadikan dalih oleh orang-orang yang telah kami sebutkan. Yaitu terkait orang-orang yang beribadah kepada kubah Al Kawwaz dan bahwasanya Asy-Syaikh Muhammad tawaqquf / mengambil sikap abstain dari mengkafirkan mereka.
Kita sebutkan pertama-tama konteks jawabannya dan faktor apa yang melatarbelakanginya. Yaitu bahwa Asy-Syaikh Muhammad rahimahullah dan orang yang menukil dari beliau akan kisah ini menyebutkan bahwa perkataan itu diucapkan sebagai alasan (untuk menepis) tuduhan yang dialamatkan musuh-musuh beliau kepada beliau bahwa beliau mengkafirkan (seluruh) muslimin / takfir aam. Padahal ucapan ini sendiri[15] sejatinya hanyalah klaim yang tidak bisa dijadikan dalil. Bahkan sebaliknya, ucapan ini yang butuh kepada dalil dan bukti dari Al Qur’an dan As-Sunnah. Barangsiapa yang Allah bukakan bashirahnya dan disembuhkan dari ta’assub / fanatisme buta dan dia termasuk orang yang memiliki perhatian yang besar terhadap tulisan-tulisan Asy-Syaikh Muhammad dan karya-karyanya akan mengetahui dengan ilmu yakin bahwa Asy-Syaikh telah menerangkan perkara ini dengan keterangan yang melegakan dan beliau memastikan kafirnya mu’ayyan pada semua karya-karyanya dan tidak tawaqquf / abstain sedikitpun. Mari kita kembali kepada konteks jawaban yang kami telah isyaratkan sebelum ini.
Asy-Syaikh Abdullatif rahimahullah berkata mengomentari ucapan Al Iraqi (yang menuduh beliau dengan ucapan): “Berarti kamu telah mengkafirkan Al Haramain dan penduduknya!” Lalu Asy-Syaikh Abdullatif menyebutkan ucapan Iraqi lainnya dan kemudian menyanggahnya…sampai pada ucapannya (Iraqi); “Termasuk perkara yang telah dimaklumi bahwa menahan diri dari mengkafirkan muslimin yang berbicara tentang perkara ini walaupun dia keliru adalah termasuk sasaran syariat yang paling utama. Orang ini kalau dia berijtihad maka baginya dua pahala jika benar, dan jika salah baginya satu pahala.”Selesai ucapan Iraqi.
Sanggahannya kami katakan: Ucapan ini merupakan tahrif (penyelewengan) yang dilakukan oleh Al Iraqi . Karena disini ada dua penyelewengan;
Yang pertama, bahwa dia telah membuang pertanyaan (sehingga konteksnya tidak diketahui -pentj). Padahal ucapan itu berkenaan pengkafiran yang terkait dengan perkara-perkara yang terdapat disana perselisihan dan khilaf antara Ahlussunnah wal Jama’ah dengan Khawarij dan Rafidhah. Karena mereka (Khawarij dan Rafidhah) mengkafirkan muslimin dan Ahlussunnah disebabkan (Ahlussunnah) tidak sepaham dengan bid’ah yang mereka buat dan ada-adakan, dan mereka yakini sebagai agama. Lalu Al Iraqi membuang konteks ini karena khawatir dikatakan perkara menyeru penghuni kubur dan meminta-minta kepada mereka serta minta keselamatan/ istighatsah melalui mereka konteksnya berbeda.
Ummat Islam tidak berselisih dalam perkara ini[16] bahkan ini termasuk kesyirikan yang menjadikan pelakunya kafir, seperti yang dihikayatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan beliau menjadikan perkara ini termasuk hal-hal yang tidak diperdebatkan dalam mengkafirkan (orang yang terjatuh kepadanya). Maka tidak dibenarkan membawa ucapan Ibnu Taimiyah disini kepada perkara yang ia (sendiri) telah pastikan bahwa perkara itu merupakan kekufuran yang disepakati.
Kalau perbuatan Al Iraqi ini dibenarkan (menyatukan dua konteks yang berbeda –pentj), berarti ucapan Syaikhul Islam bertabrakan, padahal Allah telah menjaganya dari hal ini, karena sesungguhnya ucapan beliau tidak bertabrakan, sebagiannya menguatkan yang lain. Apabila kamu mengerti hal ini, kamu pun tahu tahrif / penyelewengan yang dibuat Al Iraqi dengan membuang sebagian ucapan dan menyembunyikannya. Begitu pula, tindakan menyembunyikan pokok suatu ucapan akan mengeluarkan ucapan itu dari konteks sebenarnya dan maksud yang diinginkan (penulis).
Penyelewengan Al Iraqi yang kedua: Bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Pokok pengkafiran terhadap muslimin…”. Sedangkan ungkapan-ungkapan Syaikhul Islam mengeluarkan para penyembah kubur dari sebutan muslimin, sebagaimana kami akan nukil dari ucapannya berkenaan hukum atas mereka, bahwa mereka (penyembah kubur) tidak termasuk dalam hitungan muslimin dalam ungkapannya ini.
Lalu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berbicara tentang kesalahan sebagian muslimin dalam sebagian perkara cabang / furu’, hingga sampai pada ucapannya: “Barangsiapa meyakini seseorang bahwa dia ilah (tuhan), atau dia menyeru mayit dan minta darinya rezeki, pertolongan dan hidayah dan bersandar kepadanya, sujud kepadanya, maka dia dituntut untuk bertobat. Apabila dia tobat (maka dilepas) dan apabila tidak lehernya dipenggal.” Selesai (ucapan Syaikh Abdul Lathif).
Maka batallah penyandaran / istidlal Al Iraqi dan robohlah pondasinya. Bagaimana boleh menjadikan larangan dari mengkafirkan muslimin mencakup juga orang-orang yang menyeru orang-orang shalih dan minta keselamatan dengan perantara mereka disamping Allah, memberikan untuk mereka berbagai macam peribadatan. Padahal ibadah tidak berhak diberikan kecuali kepada Allah. Ini adalah kebatilan berdasarkan nash-nash Al Kitab dan As-Sunnah serta Ijma’ ulama ummat.
Dan yang lebih mengherankan dari kejahilan Al Iraqi, bahwa ia menyanggah lawannya dengan klaimnya sendiri. Padahal klaim tidak bisa menjadi dalil (sandaran). Karena klaim Al Iraqi bahwa para penyembah kubur itu muslim butuh kepada dalil yang pasti yang menunjukkan bahwa mereka muslim. Maka apabila terbukti keislaman mereka, baru (berlaku) larangan mengkafirkan mereka. Dan memperluas pembahasan ini (setelahnya) tidaklah sulit. Karena maklum diketahui bahwa barangsiapa mengkafirkan muslimin dengan hawa nafsunya seperti Khawarij dan Rafidhah, atau mengkafirkan orang yang keliru dalam perkara ijtihadiyah apakah dalam perkara pokok atau cabang / furu’, orang ini dan yang semisalnya adalah mubtadi’, sesat, telah menyelisihi peninggalan para imam yang membawa petunjuk serta guru-guru agama. Dan orang seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak mengkafirkan seorang muslim pun dengan alasan seperti ini dan tidak pula orang yang seperti ini. Beliau hanya mengkafirkan orang yang dikafirkan oleh Al Kitab Al Aziz (Al Qur’an) dan ada keterangannya dari As-Sunnah Ash-Shahihah (hadits yang shahih) dan ummat sepakat akan kekafirannya. Seperti orang yang merubah agamanya dan melakukan perbuatan orang-orang jahiliyah yang beribadah kepada para nabi dan malaikat dan orang-orang shalih, dan memanggil-manggil mereka. Karena sesungguhnya Allah telah mengkafirkan mereka dan menghalalkan darah-darah mereka dan harta mereka dan anak-anak mereka, dikarenakan mereka beribadah kepada selain-Nya dari seorang nabi atau wali atau berhala. Tidak ada perbedaan akan kafirnya sebagian mereka dengan sebagian lainnya, sebagaimana yang ditunjuki oleh Al Kitab Al Aziz dan As-Sunnah yang populer. Dan uraian akan hal ini akan datang dengan lebih rinci lagi, dimana sebagiannya telah kita singgung sebelum ini.
Dan beliau berkata[17]; “Terkadang beliau (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) ditanya tentang status orang-orang jahil itu, beliau menegaskan bahwa barangsiapa yang tegak atas dia hujjah dan memiliki kemampuan untuk memahaminya, ia menjadi kafir dengan peribadatannya kepada kuburan. Adapun orang yang condong kepada dunia dan mengikuti hawa nafsunya maka saya tidak tahu apa keadaannya.” Dan telah berlalu dari ucapan beliau yang cukup jelas (dalam perkara ini).
Adapun Al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah dengan tegas memastikan kafirnya para muqallid (orang-orang yang taklid) kepada guru-guru mereka dalam perkara-perkara yang mengkafirkan pelakunya apabila mereka memiliki kemampuan untuk mencari kebenaran dan memahaminya dan cukup mampu untuk itu namun mereka memilih berpaling dan tidak peduli. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan dan kurang bisa mengetahui apa yang dibawa para rasul maka orang seperti ini menurut Ibnul Qayyim termasuk jenis ahli fatrah dari orang-orang yang telah sampai kepadanya dakwah salah seorang rasul. Dan masing-masing dari kedua jenis ini tidak dinilai sebagai orang islam dan tidak disebut sebagai muslim sekalipun menurut pihak yang tidak mau mengkafirkan sebagian mereka. Dan akan datang ucapannya.
Adapun kesyirikan, maka hal ini berlaku baginya dan namanya melekat padanya (disebut musyrik –pentj). Islam seperti apa yang tersisa disamping perbuatan yang membatalkan pondasinya dan kaidahnya yang terbesar berupa kesaksian dengan Laa ilaaha Illallah. Tetap tinggalnya keislaman serta lebelnya (muslim) disamping perbuatan yang disebutkan para fuqaha dalam bab hukum murtad lebih pantas daripada tetap tinggalnya islam dan lebelnya disamping peribadatan kepada orang-orang shalih dan perbuatan menyeru mereka.
Tapi Al Iraqi menghindar dari menamakan perbuatan itu sebagai ibadah dan doa dan menyangka bahwa ia hanya tawassul dan panggilan dan menganggapnya sebagai ritual yang mustahab. Sungguh sangat jauh (kekeliruan Al Iraqi), kemana tempat bersembunyi sedangkan Allah yang mencarinya. Dia terhalangi dari kebenaran yang telah Allah anugrahkan dari Kitab-Nya yang mulia, yang tidak terkandung kebatilan dari depan maupun belakang, diturunkan dari Dzat yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. Dan kebenaran yang dibawa oleh Muhammad, hamba dan utusannya, berupa hikmah dan petunjuk serta keterangan akan batasan-batasan yang Allah turunkan.
Dan Allah senantiasa menumbuhkan untuk agama ini para pembela, dengannya hujjah-Nya menjadi tegak atas segenap hamba. Mereka berjihad dengan menerangkan agama dan syariat-Nya dihadapan orang-orang yang menyimpang dari kitab dan agama-Nya dan memalingkannya dari maksud yang semestinya…dstnya.
Maka perhatikan ucapan beliau rahimahullah[18]; “Menyeru kuburan, minta kepada mereka dan minta keselamatan melalui mereka, perkara ini bukan termasuk ke dalam pembahasan ini. Ummat Islam tidak berselisih, bahkan (perkara ini) disepakati (ijma’) sebagai kesyirikan yang mengkafirkan sebagaimana dikisahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sendiri dan beliau menjadikan hal ini diantara perkara yang tidak ada silang pendapat bahwa pelakunya dikafirkan. Sehingga tidak boleh membawa ucapannya disini kepada apa yang telah beliau pastikan bahwa itu kekufuran.”
Saya katakan; Dan yang menjadi petunjuk dalam hal ini adalah ucapan beliau (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) yang telah lalu. Bahwa barangsiapa menyeru Ali berarti ia telah kafir.
Kemudian beliau berkata: Penyimpangan yang kedua, dimana dia mengatakan; “Dasar dalam pengkafiran muslimin” padahal redaksi Syaikh telah mengeluarkan para penyembah kubur dari pengertian muslimin. Maka perhatikanlah ucapannya yang pertama dan kedua, bahwa ini perkara yang disepakati (ijma’) dan bahwa para penyembah kubur bukan orang Islam dan tidak masuk dalam pengertian Islam, dan bahwasanya inilah ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang sebenarnya. Sampai pada perkataan beliau; Orang ini diminta taubat, apabila dia bertaubat (dilepas). Jika tidak, dibunuh dengan dipenggal lehernya. Beliau tidak mengatakan “diberitahu” dan tidak juga mengatakan, “Orang ini tidak kafir sampai diberitahu” sebagaimana sangkaan orang yang tidak ada ilmu padanya dan orang yang terkontaminasi agamanya.
Kemudian perhatikanlah ucapan beliau (Asy-Syaikh Abdul Lathif) saat membantah Al Iraqi; “Maka batallah pendalilan Al Iraqi dan runtuh pondasinya. Bagaimana diterima pemahamannya yang menjadikan larangan dari mengkafirkan muslimin mencakup orang-orang yang menyeru shalihin dan minta keselamatan melalui mereka”. Beliau berkata: “Ini batil berdasarkan Al Kitab dan As-Sunnah dan kesepakatan ulama ummat”. Sampai pada perkataannya; “Yang dikafirkan oleh Asy-Syaikh Muhammad hanyalah orang yang dikafirkan oleh Al Kitab dan As-Sunnah dan disepakati oleh ummat (kekafirannya) seperti orang yang merubah agamanya dan mengerjakan perbuatan orang Jahiliyah yang beribadah kepada malaikat, nabi-nabi dan orang-orang shalih dan menyeru mereka. Karena sesungguhnya Allah telah mengkafirkan mereka dan menghalalkan darah-darah mereka dan harta-harta mereka dan keturunan mereka dengan sebab peribadatan mereka kepada selain Dia, dari para nabi atau wali atau berhala. Tidak ada perbedaan akan kekufuran diantara mereka sebagaimana ditunjuki oleh Al Kitab yang mulia dan As-Sunnah yang populer.” Ulasan akan hal ini akan datang lebih luas lagi dan telah disebutkan sebagiannya. Selesai ucapannya.
Saya katakan; Dan ini diantara yang terbesar yang menjadi jawaban akan ucapannya (Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) tentang orang jahil yang beribadah kepada kubah Al Kawwaz, karena beliau tidak mengecualikan dalam masalah ini, apakah orang itu jahil atau tidak. Dan ini merupakan metode Al Qur’an, yaitu mengkafirkan orang yang menyekutukan Allah secara mutlak (tanpa pengecualian –pentj). Sedangkan abstainnya beliau rahimahullah pada sebagian jawaban adalah karena satu alasan. Dan juga sesungguhnya beliau seperti yang Anda lihat terkadang abstain seperti pada ucapannya, “…adapun orang yang condong kepada dunia maka saya tidak tahu apa keadaannya?!”
Sungguh ajaib! Bagaimana mereka mengabaikan ucapan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah pada sekian banyak tempat dan disertai dengan dalil Al Kitab dan As-Sunnah dan ucapan-ucapan Syaikhul Islam dan Ibnul Qayyim, seperti pada ucapannya; “Barangsiapa sampai padanya Al Qur’an maka hujjah telah tegak atasnya.” Kemudian mereka menerima ucapannya yang yang global dari sumber yang lain?!
Dan perhatikan juga apa yang telah diucapkan oleh Syaikh Abdul Lathif yang beliau nukil dari Ibnul Qayyim bahwa kondisi mereka paling ringannya adalah seperti ahli fatrah yang wafat sebelum diturunkannya risalah dan orang yang tidak sampai kepadanya dakwah seorang nabi pun dari para anbiya’. Sampai pada ucapannya: Dan kedua golongan ini (orang yang wafat sebelum turunnya risalah dan orang yang tidak sampai kepadanya dakwah seorang nabi pun –pentj) tidak dinilai berislam dan tidak terhitung sebagai muslimin sekalipun menurut pihak yang tidak mengkafirkan sebagian mereka. Adapun kesyirikan, ini melekat pada mereka dan namanya juga mencakup mereka (disebut musyrik –pentj). Islam apa yang tersisa disamping pertentangan terhadap pokok ajaran dan kaidahnya yang paling besar yaitu syahadat Laa ilaaha Illallah.?!
Mari kita bawakan perkataan Ibnul Qayyim yang beliau sebutkan dalam Thabaqat Al Mukallafin[19]. Perkataannya ini dinukil oleh Syaikh Abdul Lathif pada bantahannya kepada Al Iraqi sehingga berperan seperti layaknya tafsiran atas apa yang telah kami sebutkan kepadamu. Dan akan tersingkap darimu apa-apa yang tersisa dari syubhat seputar perkara ini.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Thabaqat Al Mukallafin saat menyebutkan pemimpin-pemimpin orang kafir yang menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan bahwasanya adzab atas mereka berlipat. Setelah itu beliau berkata;
“Tingkatan ke tujuh belas yaitu para muqallid (pembebek) dan juhhal kuffar (orang-orang kafir yang jahil) dan para para pengikut mereka dan keledai-keledai mereka (maksudnya: orang-orang bodoh dari mereka) yang membebek kepada pemimpin-pemimpin mereka. Mereka berkata; “Sesungguhnya kami telah dapati bapak moyang kami diatas satu ajaran dan kami hanya mengikuti jejak langkah mereka.” Tapi bersamaan dengan ini mereka tunduk (berdamai) dengan muslimin dan tidak memerangi mereka (orang Islam), seperti perempuan-perempuan muharibin (wanita-wanita yang suami mereka atau negeri mereka memerangi Islam) dan pelayan-pelayan mereka dan para pengikut mereka dari orang-orang yang tidak menjadikan diri-diri mereka seperti orang-orang yang berupaya memadamkan cahaya Allah dan menghancurkan agama-Nya serta mematikan kalimat-Nya, yaitu orang-orang yang kedudukan mereka seperti binatang melata.
Ummmat ini telah sepakat bahwa kalangan tingkatan ini adalah kuffar (orang-orang kafir) walaupun mereka jahil (orang-orang bodoh) muqallid (pembebek) kepada pembesar-pembesar mereka dan imam-imam mereka. Hanya saja disana ada pendapat dari sebagian ahli bid’ah yang tidak menilai mereka sebagai penghuni neraka dan memposisikan mereka seperti orang-orang yang dakwah ini belum sampai kepada mereka. Dan tidak seorang pun berpendapat seperti madzhab ini dari imam muslimin atau shahabat dan begitu pula para tabi’in dan para pengikut mereka. Pendapat seperti ini hanya dikenal dari sebagian ahli filsafat, ilmu yang muhdats di dalam Islam.
Dan telah benar beritanya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda; “Tidaklah seseorang dilahirkan melainkan sesuai fitrah. Maka kedua orangtuanya yang menjadikan dia Yahudi atau Kristen atau Majusi.” Disini beliau mengabarkan bahwa kedua orangtuanya yang memindahkan anaknya dari fitrah kepada ajaran Yahudi atau Kristen atau Majusi hanya dengan sebab pola asuh dan lingkungan kedua orangtuanya.
Dan telah benar beritanya dari beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda; “Sesungguhnya surga tidak dimasuki kecuali oleh jiwa yang muslim.” Dan tentunya si muqallid ini bukan muslim, dan dia berakal dan mukallaf. Dan orang yang berakal tidak lepas dari dua kemungkinan Islam atau kekufuran. Adapun orang yang dakwah belum sampai kepada mereka maka ia bukan mukallaf dalam kondisinya itu, ia serupa dengan anak-anak dan orang gila. Dan pembahasan tentang mereka telah berlalu sebelum ini.”
Saya katakan (penulis): Golongan ini, yaitu orang yang dakwah belum sampai kepada mereka. Merekalah yang dikecualikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pada nukilan Al Iraqi, dan juga Syaikhuna Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengecualikan mereka.
Islam adalah mentauhidkan Allah dan beribadah kepada-Nya semata tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan beriman kepada rasul-rasul-Nya dan mengikuti ajaran yang dibawanya. Maka hamba mana pun yang tidak mendatangkan ini dia bukan muslim. Kalau dia bukan kafir mu’anid (membangkang) maka dia kafir jahil. Maka manusia dari tingkatan ini kondisinya adalah orang-orang kafir jahil bukan pembangkang. Dan kondisi mereka bukan pembangkang tidak menjadikan mereka bukan orang-orang kafir. Karena orang yang disebut kafir adalah siapa saja yang mengingkari tauhid kepada Allah dan mendustakan rasul-Nya disebabkan karena pembangkangan atau jahil (tidak tahu) atau karena taqlid (ikut-ikutan) kepada ahli ‘inad (para pembangkang).
Golongan ini meskipun keadaan mereka bukan pembangkang, tapi mereka ikut kepada ahli ‘inad (para pembangkang). Dan Allah Ta’aala telah mengabarkan di dalam Al Qur’an pada banyak tempat akan adanya azab untuk para muqallidin yaitu para pembebek yang ikut-ikutan kepada pendahulu mereka yang kafir. Dan bahwasanya para pengikut (dikumpulkan) bersama yang diikuti dan mereka saling menyalahkan di neraka. Kemudian beliau (Ibnul Qayyim) membawakan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang menjadi dalil dalam hal ini, kemudian berkata;
“Ini menunjukkan bahwa kufurnya orang-orang yang mengikuti mereka (para pemimpin dan tokoh-tokoh yang kafir) adalah hanya disebabkan karena sikap mereka yang ikut-ikutan dan taqlid. Betul, bahwa dalam perkara ini perlu dipisahkan antara muqallid yang memiliki kemampuan untuk mencari tahu dan mengenali kebenaran lalu berpaling darinya dengan muqallid yang tidak memiliki sedikitpun kemampuan seperti itu, agar tidak ada lagi tersisa permasalahan. Dua golongan ini ada di alam realita.
Orang yang mutamakkin (mampu) tapi mu’ridh (berpaling) dan lalai, ia telah meninggalkan apa yang wajib atasnya. Orang ini tidak ada udzur baginya disisi Allah.
Adapun orang yang Aajiz / tidak mampu bertanya dan tidak mampu mencari tahu, mereka ada dua kelompok.
Yang pertama, orang yang menginginkan petunjuk, mendahulukannya, mencintainya tapi tidak mampu dan tidak sanggup mencarinya karena tidak ada yang menunjukinya. Hukum orang ini seperti ahli fatrah dan orang-orang yang dakwah belum sampai kepadanya.
Kedua, orang yang berpaling dan tidak ada sedikit pun keinginan dalam hatinya (terhadap kebenaran) dan tidak pernah membisikkan hatinya dengan selain ajaran yang dianutnya (tidak pernah terbetik dihatinya, jika disana ada ajaran lebih baik dari ini saya akan mengikutinya –pentj).
Yang pertama (seolah) mengatakan; Wahai Rab, kalau aku tahu Engkau meridhai agama yang lebih baik daripada yang aku anut, tentu aku akan beragama dengannya dan aku tinggalkan ajaranku. Tapi aku tidak mengetahui selain apa yang aku anut ini dan aku tidak sanggup mencari selainnya. Maka inilah puncak usahaku dan pengetahuanku.
Adapun yang kedua, dia ridha dengan ajarannya dan tidak mementingkan selainnya dan jiwanya tidak mencari selainnya. Tidak ada beda bagi orang ini apakah dia mampu mencari tahu atau tidak. Keduanya sama-sama tidak mampu. Orang ini tidak boleh digolongkan kepada kelompok pertama karena antara keduanya terdapat perbedaan.
Yang pertama seperti orang yang mencari agama (yang benar) dimasa fatrah (kosongnya kenabian) namun tidak tercapai. Lalu pasrah (dengan kondisinya) setelah mengerahkan segala upayanya dalam mencari kebenaran karena ketidakmampuan dan ketidaktahuan (jahl).
Sedangkan yang kedua seperti orang yang tidak mencari atau bahkan mati diatas kesyirikannya, dan seandainya dia mencarinya dia tidak mampu. Maka harus dibedakan antara tidak mampunya orang yang (mau) mencari dengan tidak mampunya orang yang berpaling (mu’ridh).
Dan Allah akan putuskan antara hamba-hamba-Nya di hari kiamat dengan keadilan dan kebijaksanaan-Nya. Dia tidak mengazab kecuali orang yang hujjah telah tegak atasnya dengan (diutusnya) para rasul. Perkara ini telah pasti pada keumuman manusia. Dan adapun kondisi Zaid secara personal dan Amr secara personal bahwa hujjah telah tegak atas dia atau belum perkara ini diantara hal yang tidak mungkin seseorang campur tangan padanya, karena hal ini urusan Allah dengan hamba-hamba-Nya. Melainkan yang wajib atas seorang hamba adalah meyakini bahwa siapa pun yang beragama dengan selain agama Islam maka dia kafir. Dan bahwasanya Allah Ta’aala tidak mengazab siapa pun kecuali setelah tegaknya hujjah dengan diutusnya rasul. Ini penilaian global adapun personal penilaiannya kembali kepada ilmunya Allah. Dan penilaian ini berkenaan dengan hukum pahala dan hukuman (hukum akhirat –pentj).
Dan adapun hukum-hukum dunia hal ini berjalan sesuai lahiriyah keadaan (yang tampak –pentj). Maka anak-anak orang kafir dan orang-orang gila, menurut penilaian hukum dunia mereka kafir, berlaku bagi mereka hukum wali-wali mereka. Semoga dengan rincian ini hilanglah problem dalam perkara ini.
Pondasi dari perkara ini ada empat:
Pertama: Allah Ta’aala tidak mengadzab siapa pun kecuali setelah tegaknya hujjah atas dia. Sebagaimana firman Allah Ta’aala:
وما كنا معذبين حتى نبعث رسولا
“Dan Kami tidak mengazab (siapa pun) sampai kami utus (kepadanya) seorang rasul.”
Dan juga firman-Nya;
رسلا مبشرين ومنذرين لئلا يكون للناس حجة بعد الرسل
“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu.” (Qs. An-Nisaa’: 165)
Lalu beliau menyebutkan ayat demi ayat, kemudian berkata;
Dan Allah Ta’aala berfirman;
وما ظلمناهم ولكن كانوا هم الظالمين
“Dan tidaklah Kami menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Qs. Az-Zukhruf: 76)
Dan orang dzalim adalah orang yang mengetahui apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam atau punya kemampuan untuk mengetahuinya kemudian menyelisihinya dan berpaling darinya. Dan adapun orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang rasul sama sekali dan tidak mampu mengetahuinya dan tidak berdaya mencarinya, bagaimana boleh dikatakan dzalim?!
Kedua; Bahwa azab Allah berlaku dengan dua sebab. Pertama, berpaling (i’radh) dari hujjah dan tidak menginginkannya dan tidak menginginkan konsekwensi yang lahir darinya. Kedua, pembangkangan (‘inad) terhadap hujjah setelah hujjah itu tegak atasnya dan meninggalkan kehendak kepada konsekwensinya. Maka yang pertama kufur i’radh (berpaling) dan kedua kufur ‘inad (membangkang).
Adapun kufur jahl (karena bodoh) bersamaan dengan tidak tegaknya hujjah dan tidak adanya kemampuan dalam mengetahuinya, kondisi inilah yang Allah nafikan darinya azab sampai hujjah tegak dengan (diutusnya) para rasul.[20]
Ketiga; Bahwa tegaknya hujjah berbeda keadaannya sesuai perbedaan zaman dan tempat dan juga person. Bisa jadi hujjah telah tegak atas orang-orang kafir disatu zaman namun belum tegak di zaman lainnya. Atau disatu tempat dan wilayah namun belum tegak pada tempat dan wilayah lainnya. Sebagaimana ia tegak atas seseorang dan belum dianggap tegak atas orang lain. Apakah karena tidak berakal, belum tamyiz (masih anak-anak) seperti anak kecil dan orang gila. Atau karena tidak paham disebabkan ia tidak memahami dan tidak ada penterjemah yang menterjemahkan untuknya. Maka orang ini seperti orang yang tuli yang tidak mendengar sama sekali dan tidak mampu memahami. Dan orang tuli adalah salah satu dari empat orang yang mengajukan keberatan kepada Allah di hari kiamat sebagaimana yang telah berlalu pada hadits Al Aswad dan Abu Hurairah dan selain mereka…(dstnya).
Kemudian Asy-Syaikh (Abdul Lathif) rahimahullah berkata; Maka berhentilah sejenak disini dan perhatikan rincian indah ini. Karena sesungguhnya beliau rahimahullah (Ibnul Qayyim) tidak mengecualikan selain orang yang tidak berdaya dari mengenal kebenaran disamping kuatnya upaya dia dalam mencarinya dan kerasnya keinginan dia.
Golongan inilah yang dimaksud pada ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim dan yang semisal dengan mereka dari para ahli tahqiq (peneliti). Adapun Al Iraqi dan saudara-saudaranya dari para mubtilin (pengikut kebatilan) mereka membuat pengkaburan bahwa Syaikh tidak mengkafirkan orang jahil, dan bahwasanya beliau mengatakan; Orang jahil diberi udzur! Dan mereka mengglobalkan ucapan ini dan tidak merincinya dan menjadikan syubhat ini sebagai perisai dengannya mereka menolak ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabawi dan meneriaki hamba-hamba Allah yang muwahhid (mentauhidkan Allah) persis seperti yang dilakukan para pendahulu mereka dari para penyembah kubur dan musyrikin. Hanya kepada Allah tempat kembali dan Dialah Hakim yang akan menghukumi perselisihan diantara hamba-hamba-Nya…dstnya.
Maka perhatikanlah! Jika kamu termasuk orang yang mencari kebenaran dengan dalilnya. Adapun jika anda termasuk orang yang bertahan diatas kebatilan dan ingin berdalil membantah kebenaran dengan ucapan-ucapan ulama yang global maka keadaanmu tidak mengherankan!
Semoga shalawat senantiasa tercurah kepada Muhammad nabi yang ummi dan kepada keluarga dan para shahabatnya sekalian.
Dzulhijjah 1312 H.
Dinukil dari goresan penulis rahimahullah. Semoga Allah membalas jasa beliau kepada Islam dan muslimin dengan kebaikan, oleh Al Faqir ilallah, hambanya dan anak hamba-Nya dan anak hamba perempuan-Nya, Abdul Aziz Al Fauzan, semoga Allah mengampuninya dan kedua orangtuanya dan guru-gurunya dan semua muslimin dan imam-imam mereka yang dengan sebab mereka Allah jaga agama ini dan Allah binasakan tokoh-tokoh kesesatan disetiap waktu dan setiap kesempatan.
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada penghulu para rasul, nabi kita Muhammad dan kepada keluarga dan para shahabatnya seluruhnya sampai hari pembalasan.
Selesai update koreksi terjemahan
28 Desember 2016
Jafar Salih
====================================
Catatan kaki:
[1] Orang sekarang bilang; “Tidak boleh langsung dikafirkan sampai ditegakkan lagi kepadanya hujjah!”
[2] Istilah ulama musyrikin maksudnya bukan ulama Yahudi atau Kristen melainkan orang-orang yang membela kesyirikan dari orang-orang berilmu yang mengaku muslim.
[3]Takfir mutlak
[4] Yakni dari mengkafirkan musyrikin meski dengan takfir mutlak. Oleh karena itu sebagian imam-imam dakwah menuntut orang-orang yang memberi uzur dengan kejahilan, agar menguzur Yahudi dan Kristen juga. Dan telah didapati pada sebagian orang yang menguzur dengan kejahilan bahwa mereka menolak menguzur Yahudi dan Kristen di forum umum, namun di forum khusus mereka mengatakan: Harus ada penegakan hujjah kepada mereka.
[5] Yakni mereka mengatakan: Terjatuh kepada kesyirikan tapi tidak disebut musyrik!!
[6] Daud bin Jirjis, Asy-Syaikh Abdul Lathif rahimahullah telah menyanggah syubhat-syubhatnya dalam kitab Minhaj At-Ta’siis wat-Taqdiis
[7]orang yang bercerita kepada penulis
[8]Orang-orang yang mengkafirkan musyrikin dengan takfir mutlak.
[9] Mufidul Mustafid fi Kufri Tarikit-Tauhid
[10] Pertanyaan: Di sana ada yang mengatakan bahwa semua yang terikat dengan risalah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan menghadap kiblat dalam shalat walaupun dia sujud kepada gurunya tidak menjadi kafir dan tidak disebut sebagai musyrik. Sampai-sampai orang ini mengatakan: Sesungguhnya Muhammad bin Abdul Wahhab yang berbicara tentang orang-orang musyrikin bahwa mereka kekal di neraka apabila tidak bertaubat telah keliru dan salah. Dia berkata (juga): Sesungguhnya musyrikin dari ummat ini diazab (oleh Allah) kemudian dimasukkan ke dalam surga. Dia juga bilang: Sesungguhnya ummat Muhammad tidak seorang pun darinya yang kekal di neraka.
Jawab: Semua orang yang beriman kepada risalah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan semua yang beliau bawa dalam syariat Islam, apabila setelah itu sujud kepada selain Allah, wali atau penghuni kubur, atau syaikh tarikat dianggap kafir, murtad dari Islam, musyrik (telah menyekutukan) Allah dengan selain-Nya dalam peribadahan walaupun dia mengucapkan syahadatain saat sujudnya. Karena dia telah melakukan perbuatan yang membatalkan syahadatnya berupa sujud kepada selain Allah. Tapi dia mungkin diberi udzur karena kejahilannya! Sehingga tidak dihukum sampai diberitahu dan ditegakkan atasnya hujjah. Orang ini diberi penangguhan selama tiga hari sebagai udzur baginya untuk mengoreksi pendapatnya, dengan harapan dia bertaubat. Tapi jika dia bersikukuh diatas perbuatannya sujud kepada selain Allah setelah adanya keterangan maka dia dibunuh karena kemurtadannya berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Barangsiapa menukar agamanya maka bunuhlah dia”
Maka keterangan dan penegakan hujjah adalah untuk memberikan penangguhan kepadanya sebelum diterapkan hukuman atasnya bukan untuk disebut kafir setelah adanya keterangan. Karena orang ini disebut kafir dengan sebab perbuatannya sujud kepada selain Allah, atau nadzarnya yang berupa taqarrub (kepada selain Allah), atau menyembelih sembelihan, kambing misalnya untuk selain Allah.
Dan Al Kitab serta Sunnah telah menerangkan bahwa barangsiapa mati diatas kesyirikan dia tidak diampuni dan kekal di neraka berdasarkan firman Allah Ta’aala : [Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain dari kesyirikan bagi siapa yang Allah kehendaki] dan firman-Nya [Tidaklah orang-orang musyrik itu akan meramaikan masjid-masjid Allah, mereka menyaksikan terhadap diri-diri mereka sendiri dengan kekufuran. Mereka itu gugur amalannya dan mereka kekal di neraka]
Wabillahit-Taufiq
Lajnah Da’imah lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’
Anggota: Abdullah bin Qu’ud
Wakil ketua: Abdurrazzaq Afifi
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Sumber: Fatawa Lajnah Da’imah jilid 1 halaman 334
Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdillah bin Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahumullah telah menyebutkan pada keterangannya tentang tauhid pada beberapa tempat. Bahwa siapa yang mengucapkan kalimat tauhid, mengerjakan shalat, dan berzakat namun dia menyelisihinya dengan perbuatannya dan ucapannya dengan berdoa kepada orang-orang shalih, minta keselamatan melalui mereka, menyembelih untuk mereka bahwa orang ini telah menyerupai orang-orang Yahudi dan Kristen yang mengucapkan kalimat tauhid lalu melanggarnya.
Maka berdasarkan ini berlakulah konsekwensi bagi orang yang mengharuskan ta’rif (penegakan hujjah) kepada musyrikin untuk melakukan ta’rif (penegakan hujjah) juga kepada Yahudi dan Kristen dan tidak mengkafirkan mereka kecuali setelah dita’rif (ditegakkan kepadanya hujjah). Dan qiyas ini jelas sekali!
[11] Sharf dan Athf termasuk jenis sihir yaitu menjadikan seseorang suka atau benci.
[12] Yang lebih buruk lagi kekufurannya.
[13] Ibnu Fairuz, Shalih bin Abdillah dan selain mereka.
[14] Ahmad bin Abdul Karim.
[15] Islamnya penyembah kuburan
[16] Perbuatan beribadah kepada selain Allah
[17] Kemungkinan yang dimaksud adalah Syaikh Abdul Lathif rahimahullah
[18] Asy-Syaikh Abdul Lathif rahimahullah
[19] Terdapat pada kitab beliau Thariq Al Hijratain
[20] Dinafikan dari mereka azab, bukan pelebelan di dunia.