Murtad atau Kafir Asli?!

Diantara ibrah & pelajaran adalah:

MENIMBANG UCAPAN ALIM ADALAH HUKUM ASAL DAN SIKAP YANG BENAR, BUKAN SEBALIKNYA!!

Al Imam Ash-Shan’aani (w. 1182) berpendapat bahwa orang-orang yang tidak mengerti hakikat “Laa ilaaha Illallah” kemudian lahir dan tumbuh diatas pembatal-pembatalnya adalah: orang-orang kafir asli! (Tath-hir Al I’tiqad).

Beliau berkata: “Jika kalian katakan: “Mereka jahil bahwa mereka musyrik akibat perbuatannya.” Saya katakan: Telah ditegaskan oleh para fuqaha’ pada kitab-kitab fikih pada bab Ar-Riddah, bahwa barangsiapa mengatakan kalimat kufur, kafir meskipun ia tidak memaksudkan maknanya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengenal hakikat Islam dan hakikat tauhid, sehingga mereka adalah orang-orang kafir asli!!” selesai.

Serupa dengan beliau dalam hal ini, Al ‘Allamah Hamad bin Nashir bin Mu’ammar (w. 1225) seperti yang terdapat pada Ad-Durar (7/335-336)

Beliau mengatakan: “Apabila agama bapak moyang mereka kesyirikan kepada Allah dan keturunannya lahir dan tumbuh serta meneruskan ajaran pendahulunya, kami tidak katakan: hukum asalnya mereka Islam dan kekafiran datang menghampiri mereka, bahkan kami katakan: mereka orang-orang kafir asli.” selesai

Dan diantara ulama Nejed yang menyelisihi mereka: Al ‘Allamah Abdullathif bin Abdurrahman bin Hasan (w.1293), Al ‘Allamah Abdurrazzaq Al Afifi (w.1323), beliau berkata ketika ditanya tentang ucapan Ash-Shan’aani di atas:

“Mereka murtad dari Islam (bukan kafir asli -pentj) jika ditegakkan pada mereka hujjah. Jika belum, maka mereka diuzur karena jahil seperti jamaah al anwath (orang-orang yang meminta dibuatkan pohon untuk minta berkah -pentj). Adapun orang yang mengaku muslim kemudian tampak darinya perbuatan kekafiran dan ditegakkan kepada mereka hujjah, maka ia murtad dibunuh dengan pedang.” selesai dari Fatawa beliau (1/172)

Mufti Saudi Arabia pada periode yang lampau Muhammad bin Ibrahim Alu As-Syaikh (w. 1389) berkata: “Pendapat yang benar dari dua pendapat ulama adalah, bahwa orang-orang kafir zaman sekarang statusnya mereka murtad. Kondisi mereka mengucapkan Laa ilaaha Illallah siang dan malam namun mereka membatalkannya siang dan malam….dan pendapat lainnya: bahwa mereka orang-orang kafir asli. Mereka tidak pernah walau sejenak mentauhidkan Allah, (dimana mentauhidkan Allah) adalah syarat untuk seseorang dinilai sebagai muslim.

Selesai dari Taqrirrat beliau terhadap Kasyfusy-Syubuhat (hal 103)

Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *